Dolok Sanggul, Batak
Pos
Seperangkat Kerja Pemerintah Daerah di Pemkab Humbahas
disebut bobrok selama melakukan kinerjanya. Sehingga dari kebobrokan itu, Bupati
Humbahas Drs Maddin Sihombing MSi yang sudah dua periode memegang jabatan
diminta untuk mengevaluasi segera mungkin para SKPDnya.
Hal itu dikatakan oleh, Marlan Pasaribu LSM Pengamat
Layanan Masyarakat kepada wartawan, Selasa (2/4) sekaitan surat planologi
tentang keberadaan PT ESS di Kecamatan Pakkat dan tidak adanya saling kordinasi
antara dinas.
Dikatakan Marlan, kebobrokan SKPD di Humbahas merupakan
ketidakpahaman seorang pejabatnya dalam melakukan pekerjaan. Dan itu patut
diduga untuk peroleh upeti besar dari seseorang sehingga aturan dari peraturan
yang telah ada diabaikan.
Kemudian, SKPD di Humbahas tidak memiliki sumber daya
manusia yang cerdas dan patut diduga lagi mengabaikan akan kepentingan Maddin
Sihombing yang selama ini menerapkan kedisplinan sesuai visi misinya demi
masyarakat. “Dan patut diduga lagi, kita analisa bobroknya kinerja para SKPD
ini, tidak buang atas adanya kepentingan seseorang yang juga punya andil
kekuasaan di Humbahas”, tegas Marlan.
Menurut
Marlan, struktur keorganisasian aparatur pemerintah tidak berjalan
sendiri-sendirinya melainkan berjalan atas ada kebijakan dan kebijaksanaan dari
seorang atasannya. Sembari demikian, tidak terlepas atas kebobrokan para SKPD
nya itu diketahui oleh pimpinannya yang punya andil kekuasaan di Humbahas.
Karena
kalau tidak, SKPD yang mengetahui itu salah tidak akan mungkin berbuat tanpa
ada penilaian dari atasannya.”siapa orangnya kita tidak tahu kita hanya
menganalisa melihat arsip data berupa surat planologi tidak dapat dijelaskan
bahkan tidak adanya kordinasi antara sesama dinas”, sambungnya.
Lanjut
Marlan, maka demikian apabila Bupati Humbahas tidak mengetahui maupun tidak ada
keterlibatan atas kebobrokan SKPDnya segera mungkin mengevaluasi dan memberikan
kedisplinan secara tegas terhadap bawahannya. Ketegasan itu lagi, kita minta
juga dapat diturunkan dari jabatan eselon II bila perlu diturunkan menjadi staf
biasa.
Agar
bilamana, oknum PNS yang tidak memiliki SDM cerdas serta tidak menguasai
pekerjaan yang diembannya dapat merasakan dan menikmati hasil kerja jerih
payahnya selama ini.”dan balik kepada PNS yang diangkat kiranya mampu mengemban
tugas yang baik tanpa memikirkan seseorang dan mampu menunjukkan hasil
pekerjaannya kepada public tanpa menyembuyikan sesuatu”, ujarnya.
Sementara
itu, Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing MSi melalui bagian kehumasannya Osbon
Siahaan kepada wartawan via telepon mengatakan, sekaitan atas keberadaan surat
planologi yang tidak dapat dijelaskan oleh dua intansinya antara Kantor
Pertambangan dan Energi, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup semasa jabatan Ir
Marco Panggabean hingga pejabat baru Ir Happy Silitinga telah dilaporkannya ke
Sekda.
Namun,
lanjut Osbon, ianya sampai saat ini tidak mengetahui hasil telaannya terhadap
dua intansi itu yang dilaporkannya ke Sekda.” Kita tunggu saja tulang apa hasil
telaan kita karena kita belum tahu apa telaan dari disposisi laporan kita ke
Sekda”, aku Osbon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar