Selasa, 02 April 2013

SKPD di Humbahas Bobrok, Bupati Diminta Evaluasi


Dolok Sanggul, Batak Pos
            Seperangkat Kerja Pemerintah Daerah di Pemkab Humbahas disebut bobrok selama melakukan kinerjanya. Sehingga dari kebobrokan itu, Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing MSi yang sudah dua periode memegang jabatan diminta untuk mengevaluasi segera mungkin para SKPDnya.
            Hal itu dikatakan oleh, Marlan Pasaribu LSM Pengamat Layanan Masyarakat kepada wartawan, Selasa (2/4) sekaitan surat planologi tentang keberadaan PT ESS di Kecamatan Pakkat dan tidak adanya saling kordinasi antara dinas.
            Dikatakan Marlan, kebobrokan SKPD di Humbahas merupakan ketidakpahaman seorang pejabatnya dalam melakukan pekerjaan. Dan itu patut diduga untuk peroleh upeti besar dari seseorang sehingga aturan dari peraturan yang telah ada diabaikan.
            Kemudian, SKPD di Humbahas tidak memiliki sumber daya manusia yang cerdas dan patut diduga lagi mengabaikan akan kepentingan Maddin Sihombing yang selama ini menerapkan kedisplinan sesuai visi misinya demi masyarakat. “Dan patut diduga lagi, kita analisa bobroknya kinerja para SKPD ini, tidak buang atas adanya kepentingan seseorang yang juga punya andil kekuasaan di Humbahas”, tegas Marlan.
Menurut Marlan, struktur keorganisasian aparatur pemerintah tidak berjalan sendiri-sendirinya melainkan berjalan atas ada kebijakan dan kebijaksanaan dari seorang atasannya. Sembari demikian, tidak terlepas atas kebobrokan para SKPD nya itu diketahui oleh pimpinannya yang punya andil kekuasaan di Humbahas.               
Karena kalau tidak, SKPD yang mengetahui itu salah tidak akan mungkin berbuat tanpa ada penilaian dari atasannya.”siapa orangnya kita tidak tahu kita hanya menganalisa melihat arsip data berupa surat planologi tidak dapat dijelaskan bahkan tidak adanya kordinasi antara sesama dinas”, sambungnya.
Lanjut Marlan, maka demikian apabila Bupati Humbahas tidak mengetahui maupun tidak ada keterlibatan atas kebobrokan SKPDnya segera mungkin mengevaluasi dan memberikan kedisplinan secara tegas terhadap bawahannya. Ketegasan itu lagi, kita minta juga dapat diturunkan dari jabatan eselon II bila perlu diturunkan menjadi staf biasa.
Agar bilamana, oknum PNS yang tidak memiliki SDM cerdas serta tidak menguasai pekerjaan yang diembannya dapat merasakan dan menikmati hasil kerja jerih payahnya selama ini.”dan balik kepada PNS yang diangkat kiranya mampu mengemban tugas yang baik tanpa memikirkan seseorang dan mampu menunjukkan hasil pekerjaannya kepada public tanpa menyembuyikan sesuatu”, ujarnya.
Sementara itu, Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing MSi melalui bagian kehumasannya Osbon Siahaan kepada wartawan via telepon mengatakan, sekaitan atas keberadaan surat planologi yang tidak dapat dijelaskan oleh dua intansinya antara Kantor Pertambangan dan Energi, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup semasa jabatan Ir Marco Panggabean hingga pejabat baru Ir Happy Silitinga telah dilaporkannya ke Sekda.
Namun, lanjut Osbon, ianya sampai saat ini tidak mengetahui hasil telaannya terhadap dua intansi itu yang dilaporkannya ke Sekda.” Kita tunggu saja tulang apa hasil telaan kita karena kita belum tahu apa telaan dari disposisi laporan kita ke Sekda”, aku Osbon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar