Rabu, 26 Juni 2013

Pemda Diberi “Warning” Tidak Beri Jabatan PNS Yang Terpidana Korupsi


Pemda Diberi “Warning” Tidak Beri Jabatan PNS Yang Terpidana Korupsi
Dolok Sanggul, BPB
            Peraturan mengenai kepegawaian baik itu tentang pokok kepegawaian, pemberhentian sementara pegawai negeri, pemberhentian PNS, pengangkatan PNS dalam jabatan structural serta kedisplinan PNS , ternyata semakin diperketat oleh Kementerian Dalam Negeri RI agar dapat dipedomani.
Hal itu berupa, pengangkatan bagi PNS dalam jabatan structural yang tidak diperbolehkan lagi menaiki jabatan bila telah melaksanakan hukuman pidana. Dan itupun, juga sudah keluar surat keputusan Kementerian Dalam Negeri nomor 800/4329/SJ tertanggal 29 Oktober 2012 lalu yang ditujukan ke Gubernur, Bupati dan Walikota.
Demikian keterangan itu dikatakan oleh, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melalui mantan Kapuspen Depdagri RI Reydonnyzar kepada wartawan, Rabu (26/6) via telepon.
Menurut Rey kini sebagai staf ahli bidang politik dan hukum antar lembaga mengemukakan, dikeluarkannya surat edaran tersebut menanggapi banyaknya PNS yang telah melaksanakan hukuman pidana kembali menempati jabatan structural. Serta Kemendagri ingin mendorong percepatan reformasi birokrasi seluruh daerah.  
Diakui Rey, dimaksud dalam PNS yang telah melaksanakan hukuman pidana dikategorikannya soal tindak pidana korupsi yang bukan tindak pidana umum. Dan ancaman vonisnya dibawah empat tahun sehingga tidak diberhentikan secara hormat melainkan tetap sebagai pegawai yang hanya saja staf biasa, katanya.
Ketika disinggung bilamana daerah itu tidak mengindahkan, menurut Rey, pihak kementerian akan langsung mencabut SK dan menurunkan bagian inspektorat jenderalnya untuk melihat dasar surat pengangkatannya. Dan secara internal akan melakukan tindakan adminitrastif kepada kepala daerahnya yang dikoreksi Kementerian.
“ kita bisa cabut SK itu. Biarpun itu kewenangan kepala daerahnya sendiri. Karena kita (Mendagri-red) juga punya kewenangan. Seperti Maluku Utara dan Kepri, ada oknum PNS nya itu kita cabut SK-nya”, tegas Rey.
Untuk sikap kepada kepala daerahnya, itu akan dikoreksi oleh Kementerian dalam bentuk adminitrasinya”, sambungnya.

Kota Dolok Sanggul Mulai Tercipta Budaya Tertib Lalin

Keterangan gambar :
            Dirikan posko : Kasat Lantas AKP Ady Suwigno baru-baru ini dirikan pos lantas penjagaan secara manual di simpang empat antar jalan Merdeka, jalan Letkol, jalan Siliwangi dan jalan SM Raja. Maksud berdirinya pos itu, untuk terciptanya kenyamanan salah satu tertib lalulintas.

Kota Dolok Sanggul Mulai Tercipta Budaya Tertib Lalin
Dolok Sanggul, BPB
            Memasuki 10 tahun terbentuknya Kabupaten Humbang Hasundutan jatuh pada tanggal 28 Juli 2013 ini, pusat kotanya yakni Dolok Sanggul mulai memasuki budaya tertib berlalu lintas. Budaya yang akan diterapkan itu, berdirinya pos lantas penjagaan di persimpangan empat jalur lintas mulai jalan Merdeka, jalan Sisingamangaraja, jalan Letkol dan jalan Siliwangi yang kini sudah dibangun secara manual.  
            Kemudian, akan terbentuknya forum komunikasi lalu lintas, pembuatan garis setiap perpakiran, traffic kejut yang diletakkan di setiap daerah rawan berupa tikungan dan sekolah. Demikian keterangan itu dihimpun dari, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Heri Sulesmono melalui Kasubag Humasnya AKP Zuleffendi didampingi Kasat Lantas AKP Ady Suwigno kepada wartawan, Rabu (26/6) di kantornya sela-sela usai kegiatan persiapan Israd Miraaj.
            Ady mengemukakan, dalam penerapan budaya lalin itu dimulainya sesuai tugas utamanya selaku polisi lantas. Sehingga keinginan hatinya itu, iapun mewujudkan masyarakat Humbang Hasundutan budaya tertib berlalulintas tanpa menunggu. Yang nantinya, masyarakat akan menyadari sendiri, bagaimana berkendara yang baik tanpa harus ditegur setiap harinya, katanya.
            Diakuinya, seperti ide yang dibuatnya, ia mengartikan salah satunya sudah terbentuknya pos lantas penjagaan yang dibuat secara manual dilihat secara kasat matanya masyarakat akan merasa nyaman berkendaraan karena ada polisi. Akunya, dilihat secara kasat mata dari sector kelengkapan berkendara.  
Kemudian, yang menurutnya lagi bagaimana yang tidak, diakuinya nantinya masyarakat akan sadar diri untuk melengkapi segala kendaraannya sehingga berkendara nantinya aman dijalan tanpa ada hambatan yang dialaminya berkendaraan. Dan  mengurangi angka sector kriminalitas karena adanya pos penjagaan yang standby, katanya.
Sambung Ady lagi, untuk pembangunan traffic kejut diakuinya agar berhati-hati bagi masyarakat yang berkendara dan jalur garis parkiran dibuatnya agar masyarakat tidak lagi bersembarangan memparkirkan kendaraannya. Sehingga tercipta kondisi perpakirkan yang aman tanpa mengganggu jalur lintas kendaraan yang sedang melintas, sambungnya.
            Lebih lanjut Ady mengatakan, dalam penerapan budaya tersebut disebutnya lagi agar semua sector terlibat tanpa ada yang merasa dirugikan sama sekali. Itu diakuinya,  karena dalam kenyamanan bukan hanya tugas polisi untuk membuat keamanan tetapi masyarakat juga harus terlibat akan kenyamanannya sendiri.
                                    Saran Budaya Tertib Lalin di Kirim ke Bupati
            Seiring dalam penerapan yang dilakukan oleh, Kasat Lantas itu yang dibawah naungan kendali oleh AKBP Heri Sulesmono itu, saran penerapan budaya tertib lalu lintas tak luput juga ternyata masuk ke meja Bupati Humbang Hasundutan.
            Menurut Ady lagi mantan polisi sebagai pengajar di SPN Sampali Medan selama 20 tahun, bahwasanya tak hanya sector kepolisian saja yang terlibat, pemerintah harus membantu terwujudnya bersama-sama berperan penting untuk menyadari masyarakatnya budaya tertib berlalulintas.
            Diakuinya, saran yang dikirimnya ke Bupati Humbang Hasundutan melalui korps surat beserta tandatangan pimpinannya.” Beliau begitu kita buat saran tersebut, ia merasa senang akan ide tersebut. Makanya dukungan itu tak luput dari pimpinan, sehingga awal pertama kita bangun pos lantas biarpun itu masih secara manual”, katanya dengan mimik ketawa


Senin, 24 Juni 2013

Kadisdik Humbahas Kembali Diperiksa


Kadisdik Humbahas Kembali Diperiksa
Dolok Sanggul, BPB
            Senin (24/6) siang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan Wisler Sianturi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul. Kedatangannya itu , disebut-sebut memenuhi panggilan untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan teknologi informatika computer (TIK) APBN 2011 lalu.
            Dari amatan wartawan di lokasi menyebutkan,  Wisler Sianturi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul siang memakai baju linmas yang ditutupi jas hitam hanya seorang diri. Wisler disebut-sebut masih sebagai saksi dan kedatanganya sudah kesekian kalinya untuk diperiksa oleh bagian pidana khusus.
Kedatangannya itu juga, sempat dalam pemeriksaan Kadisdik itu yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Pariwisata , molor dikarenakan listrik padam. Dan itupun, keberadaannya yang langsung masuk ke ruangan pidana khusus dengan ruangan tertutup rapat.
Kepala Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul Herus Batubara ketika dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Benny Purba mengakui keberadaan orang nomor satu di Dinas Pendidikan tersebut. Menurutnya, kedatangannya itu  untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Pemeriksaan masih sedang berlanjut”, ujar Benny via pesan singkat.
Sebelumnya, menyangkut terperiksanya orang nomor satu itu sekaitan pasca telah ditetapkan salah satu stafnya Sumurung Lumban Batu sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pihak Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul itu menemukan ada kerugian Negara senilai Rp 200 juta.
Keterangan itu dari, Kepala Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul melalui bagian kehumasannya bagian seksi intel Ondo Purba didampingi bagian pidana khusus Benny Purba, 25 Mei 2012 lalu. Disebutkan mereka lagi, adanya dugaan korupsi itu dikarenakan menyalahgunakan kewenangan dengan cara mengalihkan anggaran swakelola dana subsidi hak pembelajaran tingkat SMP yang diserahkan ke rekanan.
Berupa kegiatan barang diantaranya, Computer, Laptop, UPS, LCD program dan 7 keping CD pembelajaran untuk di alokasikan ke 21 unit Sekolah Tingkat SLTP di Kab Humbahas pada TA 2011 yang sumber dana berasal dari APBN.
Disdik Humbahas Coreng
Disamping itu, sekaitan pemeriksaan orang nomor satu itu, seorang masyarakat menilai itu telah mencoreng nama Kabupaten Humbang Hasundutan dalam dunia pendidikan. Menurutnya, terlepas terbukti atau tidak akan tetapi diyakininya pihak Kajari Dolok Sanggul pasti mempunyai dasar hukum untuk memanggil seseorang.
“ Kita dukung pihak Kajari Dolok Sanggul untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hokum di bumi Humbang Hasundutan ini. Agar pejabat-pejabat lain tidak melakukan hal yang sama sehingga pembangunan ke masyarakat nantinya benar-benar mandiri dan sejahtera sehingga dapat tercapai”, kata Ericson Simbolon salah satu pengurus forum kerukunan umat beragama kepada wartawan, Senin (24/6).
Kemudian, dalam hal ini Bupati Humbang Hasundutan melihat stafnya pasti ada kebijaksanaan diperbuatnya yang menyikapi kasus tersebut. Sikap bagaimana, diakuinya itu semua berpulang kepada pimpinan staf itu.” Kita percaya Bupati sangat bijaksana dalam menyikapi kasus yang menimpa stafnya. Dan itu tergantung Bupatinya bagaimana sikap yang dibuatnya”, sambungnya.

             

Rabu, 19 Juni 2013

Pemkab Humbahas Akan Tampilkan Lebih Semarak Dari Sebelumnya


Persiapan HUT Ke 10
Pemkab Humbahas Akan Tampilkan Lebih Semarak Dari Sebelumnya
Dolok Sanggul, BPB
            Tanggal 28 Juli 2013 genap sudah Kabupaten Humbang Hasundutan berumur 10 tahun, Pemerintahnya tengah persiapkan acara perayaannya dengan dibuat lebih semakin semarak dari pada tahun sebelumnya. Persiapan itu, sudah berlangsung dibuat oleh Pemerintahaan Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (14/6) kemarin di ruangan kantor Sekretariat Bupati Humbang Hasundutan.
            Hadir disela rapat itu, Ketua PKK Dharma Wanita Kabupaten Humbang Hasundutan Any Rosma boru Napitupulu , Sekretaris Daerah Saul Situmorang, para asisten, SKPD dan unsur Uspida Plus.
            Dalam relis persnya yang diterima awak Koran ini dari bagian kehumasannya, Saul Situmorang mengemukakan. HUT satu dasawarsa atau ke 10 tahun Kabupaten ini harus lebih semarak dan tampil beda. Dengan dibuat berbagai kegiatan yang tampilannya ada pameran, lomba kebersihan taman dan halaman, lomba gerak jalan, festival, tortor batak, lomba paduan suara, Himne, Marching Band Defile se-kecamatan, olahraga volly ball dan lainnya, ungkap Saul.
            Dikatakannya, kegiatan yang akan dibuat itu dimulai dari tanggal 1 Juni yang berakhir 28 Juli 2013 pada perlombaannya. Kenapa, tanya Saul, diakuinya karena 28 Juli puncak HUT Humbang Hasundutan ketepatan pada hari Minggu, maka Bupati mengusulkan puncak harianya tanggal 29 pada hari Senin, kata Saul.
            Disela itu, lanjut Saul, pesan dari Bupati agar kegiatan yang akan dilakukan tidak serimonial dan menonton. Segala kegiatannya dikemas dengan baik agar menarik para undangan.” Terutama mengenai kegiatan tortor dan lagu  bila perlu bentuk kreasi baru”, pinta Bupati Humbang Hasundutan Maddin Sihombing melalui Saul.
            Sementara itu, Tony Sihombing yang diunjuk sebagai Ketua Pelaksana kegiatan tersebut mengatakan kegiatan HUT ini yang dikemas dengan baik akan menjadi suatu alat publikasi yang gambaranya bentuk visual dilihat dari segala capaian Kabupaten Humbang Hasundutan.” Artinya jika dibanding dengan Kabupaten yang sudah lahir bersamaan dengan lahirnya Republik ini itu dapat melukiskan kelebihan dan kekurangan Kabupaten Humbang Hasundutan.
            Agar semua pihak dapat melihat dan memahami kegiatan Pemerintahaan, pembangunannya dan pelayanan kemasyarakatan selama 10 tahun ini. Minitur itu yang nanti kita perlihatkan berupa hasil pertanian, investasi, kegiatan pembangunan dan lainnya, kata Tony Asisten Pemerintahaan dalam programnya.
            Kesempatan itu juga, Any Rosma istri Bupati Humbang Hasundutan hanya meminta kepada para panitia agar benar-benar memberikan perhatiannya dan tidak melupakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakatnya. Bila perlu dibuat juga perlombaan paduan suara untuk orang tua yang sudah lanjut usia (Lansia-red) . serta yang sifatnya dapat membangkitkan partisipasi masyarakat dalam menyambut HUT Ke 10 Kabupaten ini”, harap Any meminta