Dolok Sanggul, BPB
Terkait akan dibangunnya SMP 5 Lintong Ni Huta Kabupaten
Humbang Hasundutan di Desa Lobu Tua, warga kini menyesalkan sikap Bupati Maddin
Sihombing. Sikap kekesalan itu, dikarenakan pihak Dinas Pendidikan hingga
sampai saat ini tidak merealisasikan akan pembangunan sekolah tersebut.
“ Kita memang sudah sangat kesal sikap dinas pendidikan. Apalagi
Bupati kita”, tegas Mangasih Lumban Toruan kepada wartawan baru-baru ini
menyangkut tidak dibangun juga SMP 5 tersebut. Dikatakan Mangasih , sebelum
tersalurnya akan pembangunan sekolah tersebut diakuinya warga besertanya
diundang dalam pembicaraan penghibahaan tanah.
Dalam sifat undangan itu, Bupati Maddin Sihombing beserta
dinas pendidikan buat kesepakatan dan dari kesepakatan katanya juga Bupati
kembali meminta akan ditambah luas lokasi 8000 meter. Dimana menurut Bupati,
lanjut Mangasih, agar pengajuan usulan diterima oleh pihak kementerian dan bilamana
ada demikian informasi penghibaan tanah yang sudah ada kesepakatannya dialihkan
dan tidak layak menurutnya tidak benar.
”
Dan kalau itu benar, berarti Bupati maupun dinas pendidikan hasil kesepakatan
yang dibuat harus dipertanyakan lagi. Tak hanya itu, kitapun akan menarik
kembali dan membuat ganti rugi bila di akhir tahun ini tidak ada juga
pembangunan sekolah tersebut”, tegasnya dengan kesal.
Sembari
itu juga, Mangasih juga mengetahui atas nongkrongnya uang dari pihak
kementerian ke komite sekolah yang sudah dibentuk sebesar Rp 850 juta di Bulan
November 2012 lalu, katanya. Namun ia tidak mengetahui alasan kuat kenapa
pembangunan tak kunjung dilakukan.
Sementara
menurutnya lagi, pembangunan itu sifatnya swakelola itu diketahuinya atas
kehadiran kementerian ketika meninjau lahan lokasi pembangunan sekolah tersebut
yang dihadiri beberapa warga yang menghibahkan tanahnya dalam pembangunan itu.
Disamping
itu lagi, Dapot Sihombing kembali menuturkan , bahwa nongkrongnya uang
kementerian terkait pembangunan sekolah itu diakuinya ternyata sudah terpakai
dibuat oleh mantan, Ketua Komite Sekolah Pembangunan tersebut sebesar Rp 10
juta. Namun ketika diklarifikasinya peruntuhannya itu kemana saja, mantan
ketuanya itu hanya memberitahukan pembelian computer.
“
Setahu saya itu tidak ada. Tapi itulah hasil klarifikasi kita sama mantan ketua
kita. Karena ketika kita cek kebenaran barang itu tidak ada”, beber Dapot
sebagai Sekretaris Komite Sekolah Pembangunan tersebut kepada wartawan.
Sementara
itu, Bupati Humbang Hasundutan Maddin Sihombing melalui Kepala Dinas Pendidikannya
Wisler Sianturi hingga berita ini dikirimkan enggan menjawab pertanyaan
wartawan baik itu ketika dihubungi langsung maupun via pesan singkat.