Kamis, 25 April 2013

Dokter Kandungan di RSUD Dolok Sanggul “Illegal”


Dolok Sanggul, Batak Pos
            Management RSUD Dolok Sanggul Kabupaten Humbahas ternyata “pelihara” seorang dokter spesialis yang tidak ada memiliki izin prakteknya. Oknum tersebut, dr P Andre Hutabarat ahli kandungan diduga terhitung sejak tahun 2011 hingga sampai saat ini belum dikeluarkan Bupati Humbahas Maddin Sihombing izin prakteknya.
 “ Oknum itu tidak jelas. Karena belum ada sama kita surat keterangan dari Bupati izin prakteknya. Tapi coba tanyakan ke Direkturnya ibu Elisabeth apakah ada dikeluarkan izin prakteknya di rumah sakit. Yang jelasnya, itu tidak jelas keberadaanya di rumah sakit, kata Kepala Dinas Kesehatan dr Budiman Simanjuntak melalui Sekretarisnya Jhonny Gultom kepada wartawan, Kamis (25/4) diruang kerjanya.
            Anehnya, keberadaan oknum itu diketahui pihak dinkes dikarenakan jasanya bisa dipakai oleh pihak rumah sakit. Namun, pihak dinkes tidak mengetahui jasa imbalan yang diberikan kepada oknum itu. Malahaan kerap sekali yang diketahui pihak dinkes, jasa oknum itu sering diminta dari pasien bilamana ada buat kesepakatan.
“ Untuk jelasnya oknum ini kita ketahui jasanya dipakai. Tapi untuk imbalan jasanya tidak kita ketahui dari mana diambil. Hanya saja, sering kita ketahui itu diambil dari pasien jampersal karena ada kesepakatan keluarga”, akui Gultom.
            Diketahui lagi, sudah tidak jelas status oknum itu bahkan jasanya diambil dari pasien ternyata oknum ini berstatus PNS di Pemkab Taput. Ketika diketahui oleh pihak dinkes, oknum itu disuruh membuat surat perpindahaannya namun surat permintaan dinkes itu hingga saat ini belum ada diterima.
            “ Kita juga mengetahui oknum itu PNS di Taput dan itu sudah kita surati agar surat perpindahanya dibuat. Tapi sampai saat ini belum ada kita terima”, kata Gultom. Namun demikian, lanjut Gultom menambahkan, pihaknya sudah membuat surat ke Bupati Humbahas atas keberadaan oknum tersebut sembari menunggu proses surat perpindahaan oknum tersebut.
            Akan tetapi sangat disayangkan, ketika ditanya apa sudah ada balasan dari Bupati, Gultom mengakui belum ada. Disamping itu, Direktur RSUD Dolok Sanggul Elisabeth Manalu yang hendak dikonfirmasi diruang kerjanya tidak berada ditempat. Ketika dihubungi enggan mengangkat, bahkan ketika diberi pertanyaan via pesan singkat tak kunjung dibalas.
            Dari penelusuran wartawan di rumah sakit menyebutkan, oknum dokter itu jasa imbalan yang sering diambilnya dari pasien disebut pasien jampersal. Disebut-sebut, pasien jampersal yang dirujuk dari puskesmas sebelum ditangani oleh oknum itu telah membuat kesepakatan dengan alasan pihak rumah sakit tidak ada dokter spesialis.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar