230
Orang Kategori 2 Tertawa, Ratusan Orang lagi meratapi nasib
Dolok Sanggul, BPB
Warga
masyarakat Humbahas berbondong menyaksikan pengumuman hasil verifikasi Badan
kepegawaian Negara (BKN) Pusat, nama-nama tersebut sebelumnya sudah di
evaluasi oleh BKD Kabupaten Humbahas melalui pemberkasan, akan tetapi
beberapa nama dalam pengumuman tersebut disinyar belum layak masuk dalam
kategori 2 (K2).
Pantauan
dilapangan, beberapa keluarga yang menyaksikan nama kerabatnya masuk
dalam daftar pengumuman K2 sumbringah, sementara ratusan warga lain
kecewa ketika melihat nama kerabatnya tidak ikut tercantum dalam pengumuman
uji public tersebut.
Salah seorang guru honor komite yang tidak ikut namanya tercantum dalam pengumuman mengaku kecewa atas seleksi yang tidak fair, seharusnya dirinya yang sudah lama mengabdi sudah masuk dalam pengumumuman sesuai lama bertugas mengabdi jadi guru komite di sekolah Menengah Negeri di Doloksanggul.
Salah seorang guru honor komite yang tidak ikut namanya tercantum dalam pengumuman mengaku kecewa atas seleksi yang tidak fair, seharusnya dirinya yang sudah lama mengabdi sudah masuk dalam pengumumuman sesuai lama bertugas mengabdi jadi guru komite di sekolah Menengah Negeri di Doloksanggul.
“Saya
tidak tahu kenapa nama saya tidak tercantum dalam pengumuman itu, pada hal saya
sudah memulai mengajar menjadi guru komite pada tahun 2004 dan mengikuti segala
syarat yang diajukan oleh BKD,” ujarnya JS Kamis (28/3) disebuah warung di
Doloksanggul.
Dikatakanya, prosedur
perekrutan honor komite untuk masuk K2 dikabupaten Humbahas
belum dilakukan secara benar, sehingga Honor komite yang baru mengabdi
dari tahun 2007 lalu sudah ikut pemberkasan administrasi dan masuk
dalam pengumuman kategori 2.
Inilah
bukti bahwasanya daerah kita masih dalam kategori kekuasaan serta duit
dan berdasar pada kepentingan tidak berdasar atas unsure kelayakan pada CPNS
masing masing, sehingga dengan dasar kekuasaan pada pemangku kepentingan
sehingga nama yang lain yang sudah selayaknya diangkat diabaikan.
“Saya
belum yakin kalau pengumuman itu murni atas layaknya nama seseorang itu di
umumkan dan masuk dalam kategori II untuk pengangkatan menjadi CPNS, tetapi itu
didasarkan atas suka dan memiliki hubungan emosional dengan pejabat yang ada
dikabupaten Humbahas,” ujarnya sambil tertunduk lesu meratapi nasibnya yang
belum beruntung.
Diterangkanya
lagi, kalau itu hanya sebagai objek dalam menjalankan aksi kepentingan ditambah
disertai adanya hubugan famili dengan pejabat terkait sehingga beberapa
nama yang diumumkan disinyalir belum layak menjadi CPNS sesuai dengan
aturan kelayakan selama menjalankan tugas sebagai honorer selama ini.
Sementara
itu ditempat terpisah Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Humbanghasundutan
melalui Kabid Kepegawaian Remon Pakpahan menyebutkan, kalau pengumuman itu
hanya sebagai pemberitahuan pada public mengenai nama nama yang akan diangkat
menjadi CPNS di kabupaten humbahas melalui test ujian nanti.
“Kita
hanya sekedar uji public bagi masyarakat, nama calon CPNS tersebut kita umumkan
sekalian untuk menerima tanggapan, keberatan dari masyarakat luas yang
nantinya akan kita ajukan kepada BKN Pusat,” pungkasnya.
Ditambahkanya
kalau pihaknya sudah melakukan mekanisme prosedur benar mulai dari pemutakhiran
data hingga penyampaian berkas. Namun, Pakpahaan itu tidak menampik kalau ada
beberapa nama yang belum layak diangkat menjadi CPNS sesuai kinerja lama
bertugas.
“Selama
satu minggu kita buka kontak pengaduan tertulis setiap hari untuk menampung
keberatan masyarakat, sehingga nama yang belum layak masuk dalam kategori 2
nantinya akan kita laporkan pada BKN pusat,” terangnya.
Sementara
itu aktivis LSM mengkritisi perlakuan dari BKD Humbahas yang tidak melakukan
tugas dengan baik untuk mengevaluasi benar nama yang belum layak masuk dalam kategori
2 sesuai masa kerja mengabdi. BKD dikatakan hanya menerima data mentah tetapi
tidak melakukan pengkajian keabsahan orang yang sudah selayaknya
diangkat, sehingga dalam hal ini jelas banyak yang dirugikan termasuk orang
yang sudah lama mengabdi dalam lingkungan pemerintah kabupaten Humbahas menjadi
korban.
“Kita
berharap BKD harus membuka diri menerima informasi dari pihak masyarakat
termasuk LSM dan Pers karena mereka merupakan penyambung lidah masyarakat
mereka lebih tahu realita lapangan yang terjadi diberbagai instansi termasuk di
sekolah-sekolah se kabupaten Humbahas,”tegas Jona.gam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar