Dolok Sanggul, Batak
Pos
Pemkab Humbahas menilai telah wajar penilaian kementerian
terkait EPDD dari 90 ke 16. Itu penilaian yang dilakukan oleh kementerian, LPPD
tahun 2011 Pemkab Humbahas meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tanpa syarat.
“ Penilaian itukan dari kementerian bukan kita yang
menilai. Sebab tahun 2010 berbeda LPPD yang kita peroleh. Setiap tahunnya ada
penilaian LPPD dan kementerian dari sisi itulah melihat penilaiannya. Sehingga dari
penilaian itu kementerian menilai Humbahas peringkat ke 16 dan itu wajar saja”,
aku Osbon Siahaan Kabag Humas Pemkab Humbahas kepada wartawan, Selasa (2/4) via
telepon.
Sebelumnya, informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan,
Humbahas peringkat 16 ternyata pernah peringkat ke 90 secara nasional untuk
Kabupaten sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri RI bernomor 100-279 tahun 2010
tertanggal 20 April 2012. Humbahas dalam keputusan tersebut, EPPD terhadap LPPD
tahun 2010 dengan nilai yang diperoleh 2.7458. Sementara, Provinsi Sumut secara
nasional peringkat ke 16 dengan nilai 2.2143.
Menanggapi itu, seorang masyarakat Ramadi Tobing juga
pengamat media menilai itu akan menjadi polimik ditengah masyarakat. Disebabkan,
ketidak wajaran dari peringkat ke 90 naik ke 16 dikarenakan LPPD tahun 2011
dengan penilaian WTP.
Sementara,
katanya, daerah lain yang pasti ada meraih WTP serta segala hal factor dilihat
juga jelas. Dan tidak tertutup dimata public bahkan jelas dilapangan dan
sedangkan di Humbahas belum layak dikategorikan peringkat ke 16 dalam EPPD itu
disebabkan kebutuhan perekonomian masyarakat serta pembangunan belum memadai.
“
itu makanya, Bupati tidak perlu menutupi kesalahaan yang jelas didepan mata
dilakukan para SKPD-nya hingga melakukan yang kita duga melobilisasi akan
keberhasilan yang dicapai. Jangan dipikirkan Bupati masyarakat tidak tahu apa
itu LPPD. Itukan sebuah laporan tentang keuangan daerah berjalan atau tidak dan
tepat waktunya menyusun APBD.
Serta
penyusunan segala arsip yang ada bahkan laporan-laporan dari pihak Bawasda
ketidakadanya penyimpangan di daerahnya dilakukan oleh aparaturnya sendiri”,
tegas Ramadhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar