Kamis, 25 April 2013

Anggaran PPID Diperiksa Kajari Humbahas


Dolok Sanggul, Batak Pos

            Anggaran Program Pembangunan Infranstruktur Pedesaan (PPID) 2012, disidik oleh pihak Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul. Dari amatan wartawan, Rabu (24/5) menyebutkan, beberapa para kepala desa di Kabupaten Humbahas disebut-sebut lagi diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul terkait anggaran PPID.

            Dalam pemeriksaan itu, tampak kepala desa itu yang tidak diketahui desa mana masuk keruangan, Kasi Pidsus. Sembari menunggu yang proses pemeriksaannya dimulai dari pukul 10.35 WIB., salah seorang laki-laki tua yang diduga jabatanya kepala desa ketika disambangi wartawan hanya diam seribu bahasa saja.

            Ketika ditunggu apakah gilirannya diperiksa, seorang laki tua itu yang diperkirakan umurnya 50 tahun tak kunjung masuk. Namun ketika lepas pandangan mata, disebut seseorang yang enggan namanya disebutkan oknum laki-laki itu masuk ke ruangan Kasi Pidsus.

            Kemudian, dalam pemeriksaan para kepala desa yang menerima PPID ini dibenarkan oleh pegawai kejaksaan tersebut. Namun, pegawai kejaksaan ini yang enggan menyebutkan namanya, tidak mengetahui sudah berapa orang yang diperiksa.

            Sementara itu, Kajari Dolok Sanggul melalui Kasi Pidsus Benny D Purba SH ketika dihubungi wartawan via telepon enggan mengangkat.

            Sekaitan itu, LSM Pengamat Layanan Masyarakat Marlan Pasaribu mengakui adanya akan dilakukan pemeriksaan tentang PPID. Namun, lembaga ini tidak mengetahui waktu pemeriksaan dan siapa saja.

            “ PPID benar lagi mau diusut oleh Kajari Dolok Sanggul. Tapi kapan waktu akan pemeriksaannya, tidak kita ketahui”, terang Marlon kepada wartawan via telepon, Kamis (25/4).

            Menurut Marlan, diusutnya anggaran PPID itu oleh baju coklat (Kejaksaan-red) sesuai diketahuinya adanya dugaan korupsi berupa lari dari petunjuk teknisnya. Dimana dari keterangan beberapa kepala desa juga ada padanya, bahwasanya ada pemotongan anggaran.

            Tetapi demikian, lanjutnya, data yang diperolehnya ada samanya dengan diakuinya bukan pihaknya melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul. Tetapi biarpun demikian, iapun juga akan melaporkan sesuai datanya ke Kejatisu.

            “ Bukan kita yang melaporkan itu. Tapi biarpun demikian, ada juga data yang kita miliki dan ini secara khusus langsung kita laporkan ke Kejatisu”,  akunya.

            Sembari itu, Marlan mengharapkan dengan adanya pemeriksaan PPID di Kajari Dolok Sanggul itu harus benar-benar diusut lebih tajam. Dan jangan sepenggal-penggal dalam pengusutan yang akan dilakukan oleh pihak kejaksaan, katanya.

            Selain megharapkan pengusutan jelas, iapun juga dapat memberikan datanya bilamana diperlukan oleh pihak Kejaksaan demi supremasi hukum ditegakkan dalam kasus dugaan korupsi.
            “ Kita siap bantu Kajari Dolok Sanggul untuk mengumpulkan data lengkap atas PPID itu. Bila itu diperlukan oleh pihak kejaksaan”, tegasnya.

            Sebelumnya, Kepala Dinas Tarukim Hisar Nababan melalui Kabidnya Lakkas Lumban Gaol kepada wartawan belum lama ini mengatakan, melalui usulan yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ada  9 desa di Kabupaten Humbahas mendapat bantuan tersebut dengan jumlah anggara 250 juta per Desa.

Pihaknya (Tarukim-red) hanya sebagai tim pemantau lapangan, yang mana hasil pantauan tersebut nantinya  menjadi sebuah laporan kepada satker propinsi. Seputar anggaran tersebut, Lakkas mengatakan lagi, bahwa dana itu langsung ke rekening Desa namun pencairan nya diakuinya harus melalui rekomendasi Dinas Tarukim.

Selain itu, August Sinaga Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) di Sekretariat Daerah Pemkab Humbahas mengakui pihaknya tidak ada dilibatkan yang hanya saja diakuinya pihaknya sifat laporan yang diambil setiap desa yang memperoleh anggaran tersebut.

“ Kalau soal PPID kami hanya penerima laporan saja atau sifat nya administrasi. Namun teknisnya pihak Tarukim yang dihunjuk Propinsi”, kata August mantan pejabat dari Pemkab Samosir.

                       
              
             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar