Dolok Sanggul, Batak Pos
Syarat sebagai guru bukan hanya harus memiliki akta 4 tetapi juga harus ada
memiliki nomor unik pendidikan dan tenaga kependidikan yang disingkat NUPTK.
Tetapi syarat satu ini, ternyata susah diperoleh oleh guru-guru yang ada di
Kabupaten Humbahas karena tak dapat diproses oleh pihak Dinas Pendidikan dengan
alasan jaringan online ke pusat masih rusak.
Salah satu guru di Humbahas M boru Sihotang mengeluhkan kisahnya dalam
kepengurusan NUPTK. Kepada wartawan, Selasa (9/4) guru ini ternyata sudah
3 kali sejak tahun 2012 hingga 2013 ini mendatangi Dinas Pendidikan di Humbahas
untuk mengurus NUPTKnya ternyata tetap saja tidak dapat diproses oleh dinas
tersebut.
Alasan pihak dinas itu, bahwasanya dalam kepengurusan NUPTK pihak Dinas
Pendidikan sifatnya hanya membuat laporan yang dikirim secara online ke pusat.
Namun, online untuk ke pusat lagi terganggu hingga pihak dinas terkait itu
susah mengirimkan data dari guru yang mau mengurus NUPTK.
“ Setiap kita datang ketika kita tanya apa sudah bisa mengurus NUPTK, jawaban
dinas mengatakan online di pusat lagi rusak belum dapat terhubung. Itu saja
alasan mereka”, ujar guru honor itu.
Ia menambahkan, NUPTK itu sangat berguna baginya dikarenakan sifatnya
identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti
berbagai program serta kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat
maupun daerah. Sebaliknya lagi, berpartisipasi dalam sebuah proses ataupun
mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam
merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik,
tegasnya.
“Sebaliknya kalau seperti ini sejak tahun 2012 hingga tahun 2013 ini pengurusan
NUPTK tidak dapat diproses. Apa yang kita perbuat ataupun keterlibatan kita
berpartisipasi membantu pemerintah. Mengurus NUPTK saja tidak bisa, siapa yang
benar dan siapa yang salah hanya Tuhanlah yang tahu”, kata boru Sihotang itu
dengan mata yang berkaca-kaca.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Drs Wisler Sianturi melalui bagian seksi
pengelolaan data Nurlija E Pasaribu mengakui kebenaran kepengurusan NUPTK belum
dapat diproses dikarenakan secara online di pusat lagi terganggu. Tetapi boru
Pasaribu ini tidak dapat memberikan keterangan kapan NUPTK bisa diurus.
Sementara, ketika ditanya kenapa daerah lain para guru bisa mengurus NUPTK,
Nurlija ini malahaan membalik tanya kepada wartawan daerah mana. “ itu daerah
mana bisa dinasnya mengurus. Soalnya, semua daerah tidak dapat mengurus karena
online di pusat lagi terganggu. Kapan itu kita kurang tahu tanyakan saja ke
pusat”, tegasnya.gam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar