Rabu, 10 April 2013

Guru Di Humbahas “Nangis”, Ngurus NUPTK Tak Kunjung Diproses


Dolok Sanggul, Batak Pos
            Syarat sebagai guru bukan hanya harus memiliki akta 4 tetapi juga harus ada memiliki nomor unik pendidikan dan tenaga kependidikan yang disingkat NUPTK. Tetapi syarat satu ini, ternyata susah diperoleh oleh guru-guru yang ada di Kabupaten Humbahas karena tak dapat diproses oleh pihak Dinas Pendidikan dengan alasan jaringan online ke pusat masih rusak.
            Salah satu guru di Humbahas M boru Sihotang mengeluhkan kisahnya dalam kepengurusan NUPTK. Kepada wartawan, Selasa (9/4)  guru ini ternyata sudah 3 kali sejak tahun 2012 hingga 2013 ini mendatangi Dinas Pendidikan di Humbahas untuk mengurus NUPTKnya ternyata tetap saja tidak dapat diproses oleh dinas tersebut.
            Alasan pihak dinas itu, bahwasanya dalam kepengurusan NUPTK pihak Dinas Pendidikan sifatnya hanya membuat laporan yang dikirim secara online ke pusat. Namun, online untuk ke pusat lagi terganggu hingga pihak dinas terkait itu susah mengirimkan data dari guru yang mau mengurus NUPTK.
            “ Setiap kita datang ketika kita tanya apa sudah bisa mengurus NUPTK, jawaban dinas mengatakan online di pusat lagi rusak belum dapat terhubung. Itu saja alasan mereka”, ujar guru honor itu.
            Ia menambahkan, NUPTK itu sangat berguna baginya dikarenakan sifatnya identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program serta kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Sebaliknya lagi, berpartisipasi dalam sebuah proses ataupun mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik, tegasnya.
            “Sebaliknya kalau seperti ini sejak tahun 2012 hingga tahun 2013 ini pengurusan NUPTK tidak dapat diproses. Apa yang kita perbuat ataupun keterlibatan kita berpartisipasi membantu pemerintah. Mengurus NUPTK saja tidak bisa, siapa yang benar dan siapa yang salah hanya Tuhanlah yang tahu”, kata boru Sihotang itu dengan mata yang berkaca-kaca.
            Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Drs Wisler Sianturi melalui bagian seksi pengelolaan data Nurlija E Pasaribu mengakui kebenaran kepengurusan NUPTK belum dapat diproses dikarenakan secara online di pusat lagi terganggu. Tetapi boru Pasaribu ini tidak dapat memberikan keterangan kapan NUPTK bisa diurus.
            Sementara, ketika ditanya kenapa daerah lain para guru bisa mengurus NUPTK, Nurlija ini malahaan membalik tanya kepada wartawan daerah mana. “ itu daerah mana bisa dinasnya mengurus. Soalnya, semua daerah tidak dapat mengurus karena online di pusat lagi terganggu. Kapan itu kita kurang tahu tanyakan saja ke pusat”, tegasnya.gam  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar