Dolok Sanggul, BPB
PT Energy Sakti Sentosa yang mendirikan PLTM di Kecamatan
Pakkat Kabupaten Humbahas masih melakukan aktifitas. Dari amatan wartawan di
lokasi menyebutkan, PT ESS yang diduga masuk kawasan hutan register 71 mendirikan PLTM serta melakukan pengelolaan
batu ternyata masih melakukan aktifitasnya.
Sementara,
informasi yang diketahui arealnya berada di kawasan hutan sembari itu ketika
diklarifikasi ke Pemkab Humbahas bagian Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup,
Kantor Pertambangan dan Energi tidak dapat menjelaskan dasar mengeluarkan izin
kepada PT ESS tersebut.
Anehnya, kedua intansi itu mengeluarkan stetmen kepada
bagian kehumasan secretariat Pemkab Humbahas, Osbon Siahaan mengakui itu diluar
kawasan hutan atas surat dari planologi. Namun dasar surat itu, tidak dapat
dijelaskan dan tidak dapat ditunjukkan oleh kedua intansi tersebut. Malahaan,
kedua intansi itu buang badan dengan saling tuding menuding keberadaan surat
itu.
Lebih lanjut lagi, ketika hendak disambangi humasnya PT
ESS di Pakkat bermarga Hutabarat, tidak dapat dijumpai. Hanya saja, aktifitas
terus berjalan tanpa ada tindakan dari Bupati Humbahas untuk menyetop kegiatan
tersebut.
Demikian
pula, Bupati Humbahas Maddin Sihombing melalui Kepala Kantor Kesbang Tibum dan
Satpol PP MPR Manullang dikonfirmasi mengakui tidak mengetahui PT ESS
mendirikan PLTM didalam kawasan hutan dikarenakan belum ada surat ke tangannya
tentang akan dilakukan tindakan dihentikan aktifitas PT ESS.
“ Saya belum tahu soal itu. Karena surat tentang siapa
keberatan dan apa ada persoalan tidak ada ke kita. Tapi saya akan coba
konfirmasi ke Dinas Kehutanan kebenaran apa benar itu didalam kawasan hutan. Ya
kalau benar tidak perlu ada surat bisa saya lakukan tindakan sendiri demi
berjalannya pembangunan di Kabupaten Humbahas ini”, tegas MPR kepada Koran ini
via telepon, Kamis (18/4).
Disamping itu, Saul Situmorang Sekda Humbahas
dikonfirmasi melalui via pesan singkat mengakui berada di Jakarta.” Saya di
Jakarta dan saya tidak ada bawa berkas”, katanya membalas sms koran ini melalui
via telepon. Demikian juga, Wakil Bupati Humbahas Marganti Simanullang ketika
dikonfirmasi via pesan singkat , kepada koran ini diakuinya itu diluar kawasan
hutan karena pihaknya sudah meneliti segala hal data-datanya.
Tetapi
biarpun demikian, menurut Marganti, ia akan memanggil kedua intansinya itu
tentang keberadaan informasi itu diluar kawasan hutan dan juga engganya kedua
intansinya memberikan keterangan penjelasan terhadap pers, tegas Marganti yang
langsung via telepon menghubungi awak koran ini.gam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar