Selasa, 28 Mei 2013

Warga Sesalkan Sikap Bupati


Dolok Sanggul, BPB
            Terkait akan dibangunnya SMP 5 Lintong Ni Huta Kabupaten Humbang Hasundutan di Desa Lobu Tua, warga kini menyesalkan sikap Bupati Maddin Sihombing. Sikap kekesalan itu, dikarenakan pihak Dinas Pendidikan hingga sampai saat ini tidak merealisasikan akan pembangunan sekolah tersebut.
            “ Kita memang sudah sangat kesal sikap dinas pendidikan. Apalagi Bupati kita”, tegas Mangasih Lumban Toruan kepada wartawan baru-baru ini menyangkut tidak dibangun juga SMP 5 tersebut. Dikatakan Mangasih , sebelum tersalurnya akan pembangunan sekolah tersebut diakuinya warga besertanya diundang dalam pembicaraan penghibahaan tanah.
            Dalam sifat undangan itu, Bupati Maddin Sihombing beserta dinas pendidikan buat kesepakatan dan dari kesepakatan katanya juga Bupati kembali meminta akan ditambah luas lokasi 8000 meter. Dimana menurut Bupati, lanjut Mangasih, agar pengajuan usulan diterima oleh pihak kementerian dan bilamana ada demikian informasi penghibaan tanah yang sudah ada kesepakatannya dialihkan dan tidak layak menurutnya tidak benar.
” Dan kalau itu benar, berarti Bupati maupun dinas pendidikan hasil kesepakatan yang dibuat harus dipertanyakan lagi. Tak hanya itu, kitapun akan menarik kembali dan membuat ganti rugi bila di akhir tahun ini tidak ada juga pembangunan sekolah tersebut”, tegasnya dengan kesal.
Sembari itu juga, Mangasih juga mengetahui atas nongkrongnya uang dari pihak kementerian ke komite sekolah yang sudah dibentuk sebesar Rp 850 juta di Bulan November 2012 lalu, katanya. Namun ia tidak mengetahui alasan kuat kenapa pembangunan tak kunjung dilakukan.
Sementara menurutnya lagi, pembangunan itu sifatnya swakelola itu diketahuinya atas kehadiran kementerian ketika meninjau lahan lokasi pembangunan sekolah tersebut yang dihadiri beberapa warga yang menghibahkan tanahnya dalam pembangunan itu.
Disamping itu lagi, Dapot Sihombing kembali menuturkan , bahwa nongkrongnya uang kementerian terkait pembangunan sekolah itu diakuinya ternyata sudah terpakai dibuat oleh mantan, Ketua Komite Sekolah Pembangunan tersebut sebesar Rp 10 juta. Namun ketika diklarifikasinya peruntuhannya itu kemana saja, mantan ketuanya itu hanya memberitahukan pembelian computer.
“ Setahu saya itu tidak ada. Tapi itulah hasil klarifikasi kita sama mantan ketua kita. Karena ketika kita cek kebenaran barang itu tidak ada”, beber Dapot sebagai Sekretaris Komite Sekolah Pembangunan tersebut kepada wartawan.
Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan Maddin Sihombing melalui Kepala Dinas Pendidikannya Wisler Sianturi hingga berita ini dikirimkan enggan menjawab pertanyaan wartawan baik itu ketika dihubungi langsung maupun via pesan singkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar