Rabu, 15 Mei 2013

Tim Aparatur Pemkab “Buang Badan"




Dolok Sanggul, BPB

            Kasus pembangunan infranstruktur pedesaan (PIP) yang sumber dananya dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU)  kini ditengarai oleh Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul, tim aparatur Pemkab Humbang Hasundutan “buang badan”.

            Kepada wartawan, Sekretaris Daerah Saul Situmorang melalui Kepala Bagian Pemerintahaan Desa August Sinaga mengakui berada di Jakarta. Ketika diminta desa mana saja, August mengarahkan ke stafnya bernama, Ferry Sitorus.
           
            “ Saya di Jakarta Tulang. Ke Ferry saja konfirmasikan entar ku cckan ke samanya”, kata August via telepon, Rabu (15/5). Sembari itu, Fery yang dikonfirmasi diruang kerjanya kepada wartawan mengelak dengan berkelit tidak ada data teringat dana PPIP di intansinya. Ia malah mengarahkan ke bagian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
           
            Ia berasalan, program usulan anggaran itu sebelumnya dari Bappeda hingga masuk ke peruntuhannya ke desa. Sembari itu, Sekda Humbahas Saul Situmorang yang merangkap juga sebagai Kepala Bappeda melalui Kabid Fisiknya Bottor Purba ketika diminta keterangan mengenai PPIP itu mengelak.

            Ia berkelit, Bappeda hanya sebagai pembuat program dengan usulan dan itupun datanya tidak ada lagi samanya.” Kita hanya sifat membuat program saja lae, dan itu tidak ada datanya disini. Ke bagian teknisnya saja langsung dinas tarukim”, kata Bottor via telepon.

            Kendatipun juga, bagian teknisnya dinas tata ruang pemukiman, Kadis Tarukim Hisar Nababan melalui Lakkas Lumban Gaol enggan memberikan keterangan desa mana saja yang menerima. Bahkan, selain nama desa tersebut, ia mengakui sekaitan PPIP itu lagi dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul tidak ada sakutpautnya dengan pihaknya.

            “ persoalan PPIP tidak ada kaitannya dengan kita. Itu gawenya Dinas Tarukim Provinsi karena merekalah satuan kerjanya”, kilah Lakkas berlaju ke ruangan kerjanya kepada wartawan.

            Sembari itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Benny P Purba yang dikonfirmasi mengakui masih melakukan pemeriksaan terhadap anggaran PPIP.” Ya masih lanjut pemeriksaannya dan itu tahap penyelidikan”, aku Benny usai keluar dari ruangan Kepala Dinas Pendidikan Humbahas Wisler Sianturi.

            Sementara itu, seorang dari salah satu lembaga swadaya masyarakat menuturkan kasus PPIP benar-benar sangat rawan dan harus diprioritaskan untuk diungkap.” Itu benar-benar sangat rawan dan harus diungkap”, ujar Marlan Pasaribu Ketua LSM Pengamat Layanan Masyarakat kepada wartawan, Rabu (15/5) via telepon.

            Marlan mengungkapkan, kasus PPIP sesuai yang hasil inventigasinya ada indikasi pemotongan sebanyak 20 persen dan adana kwitansi kosong pembelian bahan material sebanyak 40 buah, katanya. Marlan juga menjelaskan, selain dari temuanya itu ada juga pembohongan terhadap masyarakat dalam pembebasan lahan di Desa Luru Tombak Dusun Sitagunan Kecamatan Peranginan.

            Dijelaskannya, masyarakat telah menghibahkan lahannya untuk pembangunan jalan dengan ukuran 8 meter dan panjang 300 meter dengan alasan agar ada jalur lintas transportasi untuk pembangunan tugu marga Simatupang.
           
            “ itu makanya kita minta ini kasus bila sudah masuk ke dalam pemeriksaan terhadap kepala desa harus sampai ke puncaknya. Kita harapkan kerja keras pihak Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul. Kita dari sini akan tetap monitoring”, tegasnya.gam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar