Dolok Sanggul, BPB
Kasus pembangunan
infranstruktur pedesaan (PIP) yang sumber dananya dari Kementerian Pekerjaan
Umum (PU) kini ditengarai oleh Kejaksaan
Negeri Dolok Sanggul, tim aparatur Pemkab Humbang Hasundutan “buang badan”.
Kepada wartawan,
Sekretaris Daerah Saul Situmorang melalui Kepala Bagian Pemerintahaan Desa
August Sinaga mengakui berada di Jakarta. Ketika diminta desa mana saja, August
mengarahkan ke stafnya bernama, Ferry Sitorus.
“ Saya di Jakarta
Tulang. Ke Ferry saja konfirmasikan entar ku cckan ke samanya”, kata August via
telepon, Rabu (15/5). Sembari itu, Fery yang dikonfirmasi diruang kerjanya
kepada wartawan mengelak dengan berkelit tidak ada data teringat dana PPIP di
intansinya. Ia malah mengarahkan ke bagian Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah.
Ia berasalan,
program usulan anggaran itu sebelumnya dari Bappeda hingga masuk ke
peruntuhannya ke desa. Sembari itu, Sekda Humbahas Saul Situmorang yang
merangkap juga sebagai Kepala Bappeda melalui Kabid Fisiknya Bottor Purba
ketika diminta keterangan mengenai PPIP itu mengelak.
Ia berkelit,
Bappeda hanya sebagai pembuat program dengan usulan dan itupun datanya tidak
ada lagi samanya.” Kita hanya sifat membuat program saja lae, dan itu tidak ada
datanya disini. Ke bagian teknisnya saja langsung dinas tarukim”, kata Bottor
via telepon.
Kendatipun juga,
bagian teknisnya dinas tata ruang pemukiman, Kadis Tarukim Hisar Nababan
melalui Lakkas Lumban Gaol enggan memberikan keterangan desa mana saja yang
menerima. Bahkan, selain nama desa tersebut, ia mengakui sekaitan PPIP itu lagi
dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul tidak ada sakutpautnya dengan
pihaknya.
“ persoalan PPIP
tidak ada kaitannya dengan kita. Itu gawenya Dinas Tarukim Provinsi karena
merekalah satuan kerjanya”, kilah Lakkas berlaju ke ruangan kerjanya kepada
wartawan.
Sembari itu, Kepala
Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Benny
P Purba yang dikonfirmasi mengakui masih melakukan pemeriksaan terhadap
anggaran PPIP.” Ya masih lanjut pemeriksaannya dan itu tahap penyelidikan”, aku
Benny usai keluar dari ruangan Kepala Dinas Pendidikan Humbahas Wisler Sianturi.
Sementara itu,
seorang dari salah satu lembaga swadaya masyarakat menuturkan kasus PPIP
benar-benar sangat rawan dan harus diprioritaskan untuk diungkap.” Itu benar-benar
sangat rawan dan harus diungkap”, ujar Marlan Pasaribu Ketua LSM Pengamat
Layanan Masyarakat kepada wartawan, Rabu (15/5) via telepon.
Marlan mengungkapkan,
kasus PPIP sesuai yang hasil inventigasinya ada indikasi pemotongan sebanyak 20
persen dan adana kwitansi kosong pembelian bahan material sebanyak 40 buah,
katanya. Marlan juga menjelaskan, selain dari temuanya itu ada juga pembohongan
terhadap masyarakat dalam pembebasan lahan di Desa Luru Tombak Dusun Sitagunan
Kecamatan Peranginan.
Dijelaskannya,
masyarakat telah menghibahkan lahannya untuk pembangunan jalan dengan ukuran 8
meter dan panjang 300 meter dengan alasan agar ada jalur lintas transportasi
untuk pembangunan tugu marga Simatupang.
“ itu makanya
kita minta ini kasus bila sudah masuk ke dalam pemeriksaan terhadap kepala desa
harus sampai ke puncaknya. Kita harapkan kerja keras pihak Kejaksaan Negeri
Dolok Sanggul. Kita dari sini akan tetap monitoring”, tegasnya.gam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar