Rabu, 05 Juni 2013

Marco Panggabean Dianggap Tidak Proffesional


Marco Panggabean Dianggap Tidak Proffesional
Dolok Sanggul, BPB
            Mantan Kepala Dinas Kehutanan Marco Panggabean dianggap tidak professional dalam pekerjaannya, pasalnya segala arsip mengenai pembangunan PLTA di Desa Purba Bersatu Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbang Hasundutan tidak lagi ada dinas tersebut. Seiring ketidakproffesionalnya itu, Marco dianggap patut diduga menerima sesuatu dari perusahaan itu.
” Ini orang dianggap tidak professional bahkan dengan ketidakproffesionalnya itu patut diduga menerima sesuatu. Karena, data segala mengenai pembangunan itu masa tidak ada di dinas terkaitnya,” ujar Ketua Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia Kabupaten Humbang Hasundutan Ericson Simbolon kepada wartawan, Rabu (5/6).
            Inilah yang tidak masuk akal, data sudah tidak ada tetap saja pembangunan berlangsung. Sementara itu lagi, sesuai salah seorang oknum mengakui areal itu juga masuk kawasan hutan register 71. Itu berdasarkan sebelum pembangunan akan direalisasikan , oknum itu juga terlibat pengecekkan lokasi, lanjutnya.
            Lebih lanjut ia menerangkan, ada keanehan data-data akan pembangunan PLTA itu dimana sebelum seharinya keluar surat Dirjen Planologi Kehutanan yang menyebutkan areal itu berada pada areal penggunaan lain, ternyata disebut-sebut sudah dikeluarkan awal tahun 2011.
Namun dikarenakan muncul riak-riak tentang keberadaan areal kawasan PLTA itu, dimungkinkan pihak dinas kehutanan bersama perusahaan itu membuat surat ke Dirjen Planologi agar memetakan lokasinya berada dimana di pertengahaan tahun 2011 juga.
            Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa segala surat tentang permohonan akan pembangunan untuk mengetahui titik lokasi areal itu, tidak ada lagi berada di dinas terkait setelah Marco digantikkan oleh Happy Silitonga.
            “ itu kita ketahui selain pengakuan oknum juga ada membaca di media massa apalagi di Koran ini atas pengakuan kepala dinas kehutanan yang baru, Happy Silitonga. Dimana Happy mengakui sama sekali tidak ada dikantornya surat keluarnya telaan dari Dirjen Planologi Kehutanan bahkan stafnya sendiri tidak ada mengetahui berkas permohonan PT ESS”, tuturnya.
            Dengan adanya itu lanjut Eric, seharusnya Bupati Humbang Hasundutan sudah menyetop segala aktifitas pembangunan PLTA itu bukan membiarkannya. Karena , aktifitas pembangunan PLTA itu benar-benar tidak memiliki izin yang akurat mulai dari keberadaan areal itu.
Namun bilamana ini dibiarkan, berarti Bupati terkesan mendukung oknum pejabatnya berbuat ada melakukan pembodohan. Karena kesalahaan bila itu benar ada, bukan stafnya saja dinilai salah tetapi pemimpinnya juga dinilai salah.
“ Saya juga menganalisa, Bupati pasti mengetahui hal ini. Jadi Bupati jangan menutupi haruslah terbuka kepada masyarakatnya akan kesalahaan. Karena kesalahaan itu pasti akan terbongkar. Ibarat bau busuk pasti ketahuan juga nantinya aroma busuk itu”, tegasnya.
Sementara itu, Marco Panggabean yang hendak dikonfirmasi diruang kerjanya Dinas Pertanian tidak berada ditempat. Menurut stafnya, Marco sedang mengikuti rapat di kantor Bupati Humbang Hasundutan.
Berita sebelumnya kepada wartawan, Senin 06 Mei 2013 lalu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Happy Silitonga yang menggantikan Marco Panggabean mengakui benar-benar sama sekali tidak ada berkas diruangannya tentang pernyataan Dirjen Planologi Kehutanan. Selain itu, Happy juga mengakui para stafnya dilingkungannya baik itu bagian yang menangani juga tidak pernah menangani berkas pengusulan ingin berdirinya PLTA yang dibangun PT ESS.
            “ Benar berkas surat Dirjen ini tidak ada. Dan saya tanya kepada teman-teman (stafnya-red) berkas PT ESS , katanya tidak ada yang tahu”, aku  Happy diruang kerjanya. Masih sekaitan itu lagi, ketika ditanya apakah bagian-bagiannya semasa pejabatnya dikendalikan oleh Marco Panggabean, Happy mantan pejabat di Kabupaten Tapteng ini terkesan mengelak dengan mengatakan, ianya kurang tahu.
            Happy menegaskan, ketika itu masanya pejabatnya ianya hanya meneruskan dan melakukan perubahaan semestinya. “Kalau dulu tidak tahu saya bidang yang menangani hal itu. Tapi saat ini bilamana ada perusahaan persisnya sama dengan pengajuan PT ESS maka yang menangani bidang pengendalian”, tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar