Marco
Panggabean Dianggap Tidak Proffesional
Dolok Sanggul, BPB
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Marco Panggabean dianggap
tidak professional dalam pekerjaannya, pasalnya segala arsip mengenai
pembangunan PLTA di Desa Purba Bersatu Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbang
Hasundutan tidak lagi ada dinas tersebut. Seiring ketidakproffesionalnya itu,
Marco dianggap patut diduga menerima sesuatu dari perusahaan itu.
”
Ini orang dianggap tidak professional bahkan dengan ketidakproffesionalnya itu
patut diduga menerima sesuatu. Karena, data segala mengenai pembangunan itu
masa tidak ada di dinas terkaitnya,” ujar Ketua Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat
Mandiri Indonesia Kabupaten Humbang Hasundutan Ericson Simbolon kepada
wartawan, Rabu (5/6).
Inilah yang tidak masuk akal, data sudah tidak ada tetap
saja pembangunan berlangsung. Sementara itu lagi, sesuai salah seorang oknum
mengakui areal itu juga masuk kawasan hutan register 71. Itu berdasarkan
sebelum pembangunan akan direalisasikan , oknum itu juga terlibat pengecekkan
lokasi, lanjutnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, ada keanehan data-data akan
pembangunan PLTA itu dimana sebelum seharinya keluar surat Dirjen Planologi
Kehutanan yang menyebutkan areal itu berada pada areal penggunaan lain, ternyata
disebut-sebut sudah dikeluarkan awal tahun 2011.
Namun
dikarenakan muncul riak-riak tentang keberadaan areal kawasan PLTA itu, dimungkinkan
pihak dinas kehutanan bersama perusahaan itu membuat surat ke Dirjen Planologi
agar memetakan lokasinya berada dimana di pertengahaan tahun 2011 juga.
Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa segala surat
tentang permohonan akan pembangunan untuk mengetahui titik lokasi areal itu,
tidak ada lagi berada di dinas terkait setelah Marco digantikkan oleh Happy
Silitonga.
“ itu kita ketahui selain pengakuan oknum juga ada
membaca di media massa apalagi di Koran ini atas pengakuan kepala dinas
kehutanan yang baru, Happy Silitonga. Dimana Happy mengakui sama sekali tidak
ada dikantornya surat keluarnya telaan dari Dirjen Planologi Kehutanan bahkan
stafnya sendiri tidak ada mengetahui berkas permohonan PT ESS”, tuturnya.
Dengan adanya itu lanjut Eric, seharusnya Bupati Humbang
Hasundutan sudah menyetop segala aktifitas pembangunan PLTA itu bukan
membiarkannya. Karena , aktifitas pembangunan PLTA itu benar-benar tidak
memiliki izin yang akurat mulai dari keberadaan areal itu.
Namun
bilamana ini dibiarkan, berarti Bupati terkesan mendukung oknum pejabatnya
berbuat ada melakukan pembodohan. Karena kesalahaan bila itu benar ada, bukan
stafnya saja dinilai salah tetapi pemimpinnya juga dinilai salah.
“
Saya juga menganalisa, Bupati pasti mengetahui hal ini. Jadi Bupati jangan
menutupi haruslah terbuka kepada masyarakatnya akan kesalahaan. Karena
kesalahaan itu pasti akan terbongkar. Ibarat bau busuk pasti ketahuan juga
nantinya aroma busuk itu”, tegasnya.
Sementara
itu, Marco Panggabean yang hendak dikonfirmasi diruang kerjanya Dinas Pertanian
tidak berada ditempat. Menurut stafnya, Marco sedang mengikuti rapat di kantor
Bupati Humbang Hasundutan.
Berita sebelumnya kepada
wartawan, Senin 06 Mei 2013 lalu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup
Happy Silitonga yang menggantikan Marco Panggabean mengakui benar-benar sama
sekali tidak ada berkas diruangannya tentang pernyataan Dirjen Planologi
Kehutanan. Selain itu, Happy juga mengakui para stafnya dilingkungannya baik
itu bagian yang menangani juga tidak pernah menangani berkas pengusulan ingin
berdirinya PLTA yang dibangun PT ESS.
“ Benar berkas surat Dirjen ini tidak ada. Dan saya tanya kepada teman-teman
(stafnya-red) berkas PT ESS , katanya tidak ada yang tahu”, aku Happy
diruang kerjanya. Masih sekaitan itu lagi, ketika ditanya apakah
bagian-bagiannya semasa pejabatnya dikendalikan oleh Marco Panggabean, Happy
mantan pejabat di Kabupaten Tapteng ini terkesan mengelak dengan mengatakan,
ianya kurang tahu.
Happy menegaskan, ketika itu masanya pejabatnya ianya hanya meneruskan dan
melakukan perubahaan semestinya. “Kalau dulu tidak tahu saya bidang yang
menangani hal itu. Tapi saat ini bilamana ada perusahaan persisnya sama dengan
pengajuan PT ESS maka yang menangani bidang pengendalian”, tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar