Rabu, 08 Mei 2013

RSU Humbahas Terkesan Milik Swasta

Dolok Sanggul, Batak Pos
            Terkesan, RSU Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan milik swasta dan bukan milik pemerintah. Pasalnya, ada oknum dokter yang bertugas melakukan tugas medisnya, kebijakan anggaran yang ternyata keduanya itu tidak sesuai dengan kebijakan Pemerintahaan Kabupaten Humbang Hasundutan.
            Dari penelusuran wartawan  menyebutkan, seorang oknum dokter yang bertugas melakukan medisnya di rumah sakit berakreditasi C ini sejak bertugasnya tak memiliki izin dari Pemerintahaan Kabupaten Humbahas. Selain izin, oknum ini juga ternyata masih bertugas di salah satu aparatur Pemerintahaan Kabupaten Tapanuli Utara.
            Anehnya, oknum dokter ini yang sudah tidak memiliki izin dari Bupati Humbang Hasundutan Maddin Sihombing, kepala di rumah sakit milik Pemerintahaan Kabupaten Humbahas ini malah nekad memasuki oknum dokter kandungan ini seakan-akan milik pribadinya sendiri.
            Selain itu, ada juga soal anggaran ketika ditelusuri berbeda dengan dinas lainnya untuk peruntuhannya. Yakni anggaran jaminan persalinan (jampersal) yang diklaim ke anggaran jaminan kesehatan (jamkesmas). Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan dr Budiman Simanjuntak melalui Sekretaris Jhonny Gultom mengatakan, izin dokter kandungan bernama Andre P Hutabarat tidak ada dikeluarkan oleh Bupatinya.
            Dan pihaknya sudah melakukan teguran terhadap kepala rumah sakit itu agar diurus izinnya. Kemudian, soal anggaran jampersal dan jamkesmas, menurut Gultom yang didampingi stafnya bagian itu membantah anggaran jampersal bisa diklaim ke jamkesmas.
            Menurut stafnya yang diamini oleh Gultom mengatakan, anggaran jampersal dan jamkesmas berbeda lokasi dan itupun mereka bingung bilamana jampersal diklaim ke jamkesmas. Sesuai peraturan yang diketahui pihak dinkes ini mengakui tidak bisa. Namun, dua pegawai ini tidak mengetahui bilamana ada prosedur mekanisme kebijakan pihak rumah sakit.
            “kalau ada kebijakan rumah sakit mengenai jampersal diklaim ke jamkesmas itu urusan mereka. Karena di rumah sakit ada verifikatornnya mengenai jampersal dan jamkesmas. Tapi kalau sesuai yang kita ketahui itu tidak bisa. Bingung kita nanti hitung menghitungnya”, ujar stafnya yang diamini oleh Gultom.
            Sementara itu, Direktur RSUD Dolok Sanggul milik Pemerintahaan Kabupaten Humbang Hasundutan Elisabeth Manalu ketika dikonfirmasi menyangkut oknum dokter itu apakah ada izin yang dikeluarkannya sendiri, hingga sampai saat enggan membalas.
            Kemudian soal anggaran jampersal yang diklaim kejamkesmas, Elisabeth mengatakan itu menyatu.” Itu menyatu to”,akunya singkat. Tetapi ketika ditanya lagi, apakah ada dasar peraturannya, Elisabeth tak kunjung membalas.
            Sebelumnya, Verifikator independen di rumah sakit itu Bottor Siagian MK mengakui bisa anggaran jampersal diklaim ke jamkesmas. Diakuinya, bilamana ada seorang pasien yang tidak memiliki kartu jamkesmas kondisi untuk persalinan bisa diklaim ke jamkesmas. Karena, menurut Bottor, anggaran jampersal dan jamkesmas untuk sama-sama penggunaan peruntuhannya sesuai peraturan Menteri Kesehatan.
            Anehnya, ketika ditanya peraturan Menkes tersebut bernomor berapa dan tentang apa, Bottor mengelak dan malah mengarahkan ke kepala rumah sakit tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar