Dolok Sanggul, Batak
Pos
Terkesan, RSU Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan milik
swasta dan bukan milik pemerintah. Pasalnya, ada oknum dokter yang bertugas
melakukan tugas medisnya, kebijakan anggaran yang ternyata keduanya itu tidak
sesuai dengan kebijakan Pemerintahaan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dari penelusuran wartawan
menyebutkan, seorang oknum dokter yang bertugas melakukan medisnya di
rumah sakit berakreditasi C ini sejak bertugasnya tak memiliki izin dari
Pemerintahaan Kabupaten Humbahas. Selain izin, oknum ini juga ternyata masih
bertugas di salah satu aparatur Pemerintahaan Kabupaten Tapanuli Utara.
Anehnya, oknum dokter ini yang sudah tidak memiliki izin
dari Bupati Humbang Hasundutan Maddin Sihombing, kepala di rumah sakit milik
Pemerintahaan Kabupaten Humbahas ini malah nekad memasuki oknum dokter kandungan
ini seakan-akan milik pribadinya sendiri.
Selain itu, ada juga soal anggaran ketika ditelusuri
berbeda dengan dinas lainnya untuk peruntuhannya. Yakni anggaran jaminan
persalinan (jampersal) yang diklaim ke anggaran jaminan kesehatan (jamkesmas).
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan dr Budiman Simanjuntak melalui Sekretaris
Jhonny Gultom mengatakan, izin dokter kandungan bernama Andre P Hutabarat tidak
ada dikeluarkan oleh Bupatinya.
Dan pihaknya sudah melakukan teguran terhadap kepala
rumah sakit itu agar diurus izinnya. Kemudian, soal anggaran jampersal dan
jamkesmas, menurut Gultom yang didampingi stafnya bagian itu membantah anggaran
jampersal bisa diklaim ke jamkesmas.
Menurut stafnya yang diamini oleh Gultom mengatakan,
anggaran jampersal dan jamkesmas berbeda lokasi dan itupun mereka bingung
bilamana jampersal diklaim ke jamkesmas. Sesuai peraturan yang diketahui pihak
dinkes ini mengakui tidak bisa. Namun, dua pegawai ini tidak mengetahui
bilamana ada prosedur mekanisme kebijakan pihak rumah sakit.
“kalau ada kebijakan rumah sakit mengenai jampersal
diklaim ke jamkesmas itu urusan mereka. Karena di rumah sakit ada
verifikatornnya mengenai jampersal dan jamkesmas. Tapi kalau sesuai yang kita
ketahui itu tidak bisa. Bingung kita nanti hitung menghitungnya”, ujar stafnya
yang diamini oleh Gultom.
Sementara itu, Direktur RSUD Dolok Sanggul milik
Pemerintahaan Kabupaten Humbang Hasundutan Elisabeth Manalu ketika dikonfirmasi
menyangkut oknum dokter itu apakah ada izin yang dikeluarkannya sendiri, hingga
sampai saat enggan membalas.
Kemudian soal anggaran jampersal yang diklaim
kejamkesmas, Elisabeth mengatakan itu menyatu.” Itu menyatu to”,akunya singkat.
Tetapi ketika ditanya lagi, apakah ada dasar peraturannya, Elisabeth tak
kunjung membalas.
Sebelumnya, Verifikator independen di rumah sakit itu
Bottor Siagian MK mengakui bisa anggaran jampersal diklaim ke jamkesmas.
Diakuinya, bilamana ada seorang pasien yang tidak memiliki kartu jamkesmas
kondisi untuk persalinan bisa diklaim ke jamkesmas. Karena, menurut Bottor,
anggaran jampersal dan jamkesmas untuk sama-sama penggunaan peruntuhannya
sesuai peraturan Menteri Kesehatan.
Anehnya, ketika ditanya peraturan Menkes tersebut
bernomor berapa dan tentang apa, Bottor mengelak dan malah mengarahkan ke
kepala rumah sakit tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar