Selasa, 28 Mei 2013

5 Bulan Kasus Pelaku Masih DPO


Dolok Sanggul, BPB
            Kantor Kejaksaan Dolok Sanggul di Desa Sosortambok Kecamatan Dolok Sanggul, 17 November 2012 lalu dibobol maling, kasus ternyata masih tahap penyelidikan. Hal itu dikatakan oleh, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Heri Sulesmono melalui Kepala Bagian Kehumasannya AKP Zulefendi kepada wartawan, Senin (28/5) via telepon.
            Zulefendi mengatakan, kasus pencurian pada kantor kejaksaan tersebut masih tahap penyelidikan dilakukan oleh pihaknya dari satuan Polsek Dolok Sanggul. Dari tahap penyelidikan, pihaknya itu belum menemukan siapa pelakunya, katanya.
            Kemudian, Zul selaku humas di Polres Humbang Hasundutan ini tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh, hasil olah tempat kejadian perkara saat pasca bobolnya kantor kejaksaan itu diembat maling.” Saat ini belum dapat kita apa saja yang hilang. Pastinya ada, kata pihak polsek berupa laptop dari ruangan kepala kejaksaan. Lebih lanjut nantilah kita beri keterangan lebih pastinya”, terang Zul singkat.
            Berita sebelumnya, 17 November 2012 lalu kantor kejaksaan itu yang dibobol maling sekira pukul 06.30 WIB. Dari kantor itu yang raib berupa, TV LCD, Laptop dan Speaker. Keterangan itu dari Kaurbin Ops Reskrim Polres Humbahas Iptu Suharmono kepada wartawan.
            Sementara, ketika itu pihak kantor kejaksaan enggan memberikan keterangan barang apa saja “dibabat” yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Sementara kasus pasca kantor kejaksaan dibobol maling, sudah 5 bulan tapi tak kunjung menuai titik terang pelakunya.
            Hingga berita ini dikirimkan, pihak kejaksaan Dolok Sanggul yang dikonfirmasi pasca pencurian kantornya enggan memberikan keterangan baik itu via telepon maupun via pesan singkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar