Dolok Sanggul, Batak
Pos
Pemkab Humbahas yang telah mengusulkan sebuah dinas
berupa badan penanggulangan bencana (BPB) untuk di Perdakan terkesan pihak DPRD
Humbahas tidak merespon. Bahkan adanya seperti tidak merespon, beberapa dewan
juga tidak mengetahui adanya usulan tersebut.
Kepada Batak Pos, Selasa (6/11) Wakil Ketua DPRD Humbahas
Marganda Pasaribu mengakui belum ada menerima usulan tersebut. Menurutnya, bila
memang ada usulan seperti itu tidak tertutup kemungkinan masih diruangan
pimpinan dewan.
“mungkin itu masih diruangan pimpinan dewan karena sampai
saat ini belum kita terima ada usulan itu. Memang ada usulan itu kita ketahui
tetapi belum sampai ketanganku,” jelas Marganda.
Marganda menambahkan, memang di Humbahas sering terjadi
bencana alam dan ia sangat merespon apabila memang ada usulan Pemkab untuk
membentuk suatu badan penanggulan bencana. Hal itu menurutnya, agar secara
cepat dalam penanggulangan bencana di Humbahas apabila sudah terbentuk sebuah
badan.
Sama halnya juga dikatakan oleh, Wakil Ketua DPRD Pantas
Purba hingga sampai saat ini tidak diketahuinya adanya usulan dari Pemkab
Humbahas. Ia memang menerima ada informasi tersebut dan malahaan secara
pribadinya menyetujui apabila sudah ada badan penanggulangan bencana alam di
Humbahas.
Pasalnya, apabila sudah ada badan itu maka tidak tertutup
kemungkinan respon masyarakat yang terkena bencana akan cepat direspon tanpa
melalui jalur lainnya. Sementara itu,
Ketua DPRD Humbahas Bangun Silaban SE mengamini adanya usulan itu. Tetapi,
Bangun mengatakan usulan itu belum dapat direspon dikarenakan kondisi dan waktu
yang sangat terbatas dan akan dibahas tahun depan.
Sembari itu, ketika diberi pertanyaan kenapa ada alasan
seperti itu dan apakah DPRD sendiri tidak mendukung usulan itu, Bangun berkelit
tetap saja mengakui waktunya yang tidak cukup tahun ini.gam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar