Dolok Sanggul, Batak Pos
Tak disangka, selepas kepimpinan AKBP Verdy Kalele dari jabatan Kepala Resort
Humbahas yang digantikan oleh AKBP Heri Sulismono SH berjelang sudah satu
bulan, kasus dugaan korupsi yang ditangani tidak masuk laporan itu ke kepala
polisi yang baru tersebut.
Kepada Batak Pos, Rabu (7/11) AKBP Heri Sulismono SH mengatakan, ianya belum
ada menerima laporan segala tindak tanduk persoalan kasus dugaan korupsi
ataupun laporan tentang pembagian proyek di dinas pertanian. Sebaliknya, Heri
yang baru satu bulan menjabat mengarahkan ke kepala satuan resersenya.
“bapak bisa tanyakan pada kasat serse saya , malah belum ada laporannya. Karena
kalau nggak ada berkas masuk sama saya mana saya tahu..sampai saat ini berkas
masalah korupsi belum ada sama saya,” kelik AKBP Heri via pesan singkat.
Sebaliknya, Heri yang terkesan tidak tahu atau ‘pura-pura tidak tahu’ mengakui,
hari ini Kamis (8/11) akan memanggil pihaknya bagian tindak pidana korupsi
(Tipikor) untuk menanyakan mana-mana yang sudah diperiksa.”besok (hari ini-red)
saya akan panggil tipikor saya mana-mana yang sudah diperiksa”, tegasnya.
Berita sebelumnya, semasa jabatan AKBP Verdy Kalele SH SIk telah melakukan
pemeriksaan terhadap beberapa intansi. Diketahui intansi yang diperiksa dinas
kesehatan, dinas prasarana wilayah, dinas pertanian dan berkembang informasi
dinas pendidikan. Sementara, di dinas pertanian mengenai pembagian proyek yang
akan diberikan kepada pihak rekanan, namun proyek yang dijanjikan tidak
terealisasi yang anggaranya disebut dari ABPN.
Akhirnya, oknum pegawai berinisial JS yang menjanjikan proyek itu diadukan oleh
beberapa pihak rekanan karena uang sudah diterimanya. Kemudian, berkembang
informasinya uang yang telah diterima oleh oknum pegawai itu dibagikan ke
beberapa orang termasuk pejabat teras yang ada di Pemkab Humbahas.gam
Proyek
Rabat Beton Rp 5 M TA 2011 Diduga “Proyek Siluman”
Dolok Sanggul, Batak Pos
Poyek rabat beton sebanyak 54 paket senilai Rp 5 miliar yang alokasi anggaranya
diperuntuhkan ke di Dinas Tata Ruang Pemukiman (Tarukim) Humbahas tahun
anggaran 2011 dari bantuan keuangan Provinsi Sumut diduga “proyek siluman”.
Pasalnya, menurut informasi berkembang Bupati Humbahas tidak ada mengeluarkan
surat keputusan agar pekerjaan itu segera dilaksanakan.
Sebaliknya, Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing MSi mengeluarkan disposisinya
bernomor 3327 tanggal 6 Desember 2011 terkait surat Sekda Provinsi Sumut
bernomor 903/13194/2011 tertanggal 30 Nopember 2011 disebutkan dipelajari.
Kepada
Batak Pos, Rabu (7/11) Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing MSi melalui Kepala
Bagian Hukum dan Organisasi Thomson Hutasoit SH mengatakan sepengetahuannya
tidak ada surat Bupati Humbahas atas dasar kegiatan itu untuk dikerjakan di
akhir tahun.
“sepengetahuan saya tidak ada”, ujar Thomson via pesan singkat ketika diberi
pertanyaan ada tidak surat Bupati masuk ke hukor untuk pekerjaan itu dikerjakan
akhir bulan.
Sekaitan itu lagi, dari berita sebelumnya proyek rabat beton yang dikerjakan
ternyata tidak diketahui oleh DPRD Humbahas. Soalnya, anggaran itu yang
diperuntuhkan tidak diketahui kapan dikucurkan dan lagi tidak pernah dibahas
oleh DPRD Humbahas.
Malahaan, dari dengar pendapat sekaitan LKPJ Bupati Humbahas TA 2011, dinas
tarukim beralasan bahwa pekerjaan itu dikerjakan dikarenakan adanya surat Sekda
Provinsi tersebut menyangkut adanya bantuan keuangan Provinsi Sumut.
Sekaitan itu, Burju Sihombing SH pendiri lembaga advokasi masyarakat Humbahas
juga mengiyakan bahwa proyek rabat beton sebanyak 54 paket diduga proyek
siluman. Menurutnya, setiap namanya kegiatan baik itu anggarannya dari APBD
sendiri maupun dari Provinsi dan Pusat tetap saja harus ada kebijakan Bupati
selaku kepala daerah untuk memutuskan agar pekerjaan itu dilaksanakan.
Namun, apabila tidak ada keputusan Bupati Humbahas yang adminitrasinya masuk ke
secretariat daerah bagian hukum dan organisasi, maka bisa lagi dikatakan
kegiatan itu cacat hukum dalam pelaksanaan kegiatannya, kata Burju.
Selain itu Burju juga mengakui, pembangunan yang dilakukan selama ini tidak
efektif dan efisien karena dikerjakan bukan secara berlangsung. Pasalnya,
setiap kegiatan yang dikerjakan selalu dipecah-pecah yang padahalnya kegiatan
itu jelas sudah mengarah kemana.
“hal ini seperti kejadian di Desa Nagasaribu Kecamatan Lintong Nihuta
anggarannya dari Provinsi dalam kegiatan pengairan dikerjakan hanya 150 meter.
Sedangkan dalam pengajuan sebelum anggaran dari Provinsi itu turun harusnya 800
meter.
Makanya dari itu semua, pembangunan selama ini tidak efektif dan efisien
karena tidak matang perencanaan dan selalu dipecah-pecah tanpa arah yang jelas.
Bupati harusnya lebih cermat mengetahui arah kemana peruntuhan anggaranya,”
harap Burju.gam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar