Mantan
Kadishut Berdalih Surat Planologi Tapi Surat Tidak Jelas
Dolok
Sanggul, Batak Pos
Berdirinya PT Energy Sakti Sentosa di Aek Simanggo
Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbahas masih simpang siur apakah berdiri dikawasan
hutan atau diluar kawasan. Berkembang issu sampai saat ini, PT ESS berdiri di
dalam kawasan hutan register 71, namun pihak Dinas Kehutanan berdalih diluar
kawasan dengan alasan surat planologi.
Aneh lagi, surat planologi itu yang menyatakan diluar
kawasan hutan berdirinya PT ESS tidak jelas letak keberadaannya. Bahkan dari
perpindahaan jabatan dari Ir Marco Panggabean mantan Kadishut ke Ir Happy
Silitonga juga tidak dapat memberikan keterangan tentang keberadaan surat
planologi tersebut.
“itu jelas diluar kawasan hutan karena kita mengakui
adanya surat planologi. Dan surat itu ada di dishut”, aku mantan Kadishut Ir Marco
Panggabean via pesan singkat baru-baru ini. Seiring itu lagi ketika
dipertanyakan surat planologi itu tidak berada di dishut, Marco yang saat ini
Kepala Dinas Pertanian membantah. Bahkan Marco mengakui surat planologi itu
juga ada dilampirkannya ke Bupati Humbahas.“ Itu ada di kantor dishut dan ke
Bupatipun ada”, kata Marco ketika disinggung apakah surat itu sampai ke Bupati
dalam pengajuan berdirinya PT ESS.
Berbeda, Kepala Dinas kehutanan Ir Happy Silitonga
mengakui tidak mengetahui keberadaan surat planologi terkait berdirinya PT ESS.
Namun, Happy yakin PT ESS berdiri diluar kawasan hutan biarpun pada saat dianya
belum selaku pejabat di Dishut.
Lucunya lagi, Happy yang dikonfirmasi tentang hal
tersebut malah berbeda dari jawabannya sebelumnya. Kepada wartawan, Kamis
(21/3) Happy mengatakan malah akan melihat datanya nanti. Bahkan Happy
menambahkan lagi, akan mempelajari dikemudian hari.”Hubereng pe anon da”,
sembari menambahkan “besok2lah saya pelajari ya lae”, cetusnya via pesan
singkat.
Selain dari kedua pejabat ini, Bupati Humbahas
Drs ST Maddin Sihombing MSi melalui Kepala Bagian Kehumasan Osbon Siahaan juga
tidak dapat memberikan keterangan yang alasannya pihak bersangkutan Ir Marco
Panggabean belum dapat dijumpainya dengan alasan sibuk. “beliau masih sibuk
karena Musrenbang. Nantilah kita tanyakan samanya”, kata Osbon kepada wartawan,
Kamis (21/3) via telepon.
Sementara
itu jauh sebelumnya, Osbon sudah dikonfirmasi wartawan tentang keberadaan surat
planologi ada sama Bupati di secretariat atas pengakuan mantan kadishut Ir Marco
Panggabean. Namun lagi-lagi Osbon hanya menjawab lagi diusahakan yang lebih
dahulu ia akan menanyakan ke Marco. “kita tanyakan dulu ke bersangkutan namun beliau
kulihat sibuk. Tapi kita usahakanpun nanti surat itu di secretariat apakah
benar ada”, keliknya.
Sekaitan
itu, Marlan Pasaribu LSM Pengamat Layanan Masyarakat mengatakan dari apa yang
diperoleh Humbahas soal EKPPD dengan urutan ke 16 sudah tidak sebanding lagi. Karena
EPPD dasarnya dari LPPD yang menyangkut tentang arsip bahkan kinerja
dilapangan.
“data
arsip saja tidak jelas apa lagi Humbahas peroleh EKPPD dengan urutan ke 16. Ini
sudah tidak sebanding lagi dan ini sudah pembodohan terhadap public. Karena data
arsip yang bukan rahasia negara terkesan ditutup-tutupi. Ini harus dikaji ulang
lagi letak keberadaan indeks terbaiknya Humbahas dalam LPPD”, tegas Marlan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar