Kamis, 21 Maret 2013

PT ESS Berdiri Diluar Kawasan Hutan ?


Mantan Kadishut Berdalih Surat Planologi Tapi Surat Tidak Jelas
Dolok Sanggul, Batak Pos
            Berdirinya PT Energy Sakti Sentosa di Aek Simanggo Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbahas masih simpang siur apakah berdiri dikawasan hutan atau diluar kawasan. Berkembang issu sampai saat ini, PT ESS berdiri di dalam kawasan hutan register 71, namun pihak Dinas Kehutanan berdalih diluar kawasan dengan alasan surat planologi.
            Aneh lagi, surat planologi itu yang menyatakan diluar kawasan hutan berdirinya PT ESS tidak jelas letak keberadaannya. Bahkan dari perpindahaan jabatan dari Ir Marco Panggabean mantan Kadishut ke Ir Happy Silitonga juga tidak dapat memberikan keterangan tentang keberadaan surat planologi tersebut.
            “itu jelas diluar kawasan hutan karena kita mengakui adanya surat planologi. Dan surat itu ada di dishut”, aku mantan Kadishut Ir Marco Panggabean via pesan singkat baru-baru ini. Seiring itu lagi ketika dipertanyakan surat planologi itu tidak berada di dishut, Marco yang saat ini Kepala Dinas Pertanian membantah. Bahkan Marco mengakui surat planologi itu juga ada dilampirkannya ke Bupati Humbahas.“ Itu ada di kantor dishut dan ke Bupatipun ada”, kata Marco ketika disinggung apakah surat itu sampai ke Bupati dalam pengajuan berdirinya PT ESS.
            Berbeda, Kepala Dinas kehutanan Ir Happy Silitonga mengakui tidak mengetahui keberadaan surat planologi terkait berdirinya PT ESS. Namun, Happy yakin PT ESS berdiri diluar kawasan hutan biarpun pada saat dianya belum selaku pejabat di Dishut.
            Lucunya lagi, Happy yang dikonfirmasi tentang hal tersebut malah berbeda dari jawabannya sebelumnya. Kepada wartawan, Kamis (21/3) Happy mengatakan malah akan melihat datanya nanti. Bahkan Happy menambahkan lagi, akan mempelajari dikemudian hari.”Hubereng pe anon da”, sembari menambahkan “besok2lah saya pelajari ya lae”, cetusnya via pesan singkat.
              Selain dari kedua pejabat ini, Bupati Humbahas Drs ST Maddin Sihombing MSi melalui Kepala Bagian Kehumasan Osbon Siahaan juga tidak dapat memberikan keterangan yang alasannya pihak bersangkutan Ir Marco Panggabean belum dapat dijumpainya dengan alasan sibuk. “beliau masih sibuk karena Musrenbang. Nantilah kita tanyakan samanya”, kata Osbon kepada wartawan, Kamis (21/3) via telepon.
Sementara itu jauh sebelumnya, Osbon sudah dikonfirmasi wartawan tentang keberadaan surat planologi ada sama Bupati di secretariat atas pengakuan mantan kadishut Ir Marco Panggabean. Namun lagi-lagi Osbon hanya menjawab lagi diusahakan yang lebih dahulu ia akan menanyakan ke Marco. “kita tanyakan dulu ke bersangkutan namun beliau kulihat sibuk. Tapi kita usahakanpun nanti surat itu di secretariat apakah benar ada”, keliknya.
Sekaitan itu, Marlan Pasaribu LSM Pengamat Layanan Masyarakat mengatakan dari apa yang diperoleh Humbahas soal EKPPD dengan urutan ke 16 sudah tidak sebanding lagi. Karena EPPD dasarnya dari LPPD yang menyangkut tentang arsip bahkan kinerja dilapangan.
“data arsip saja tidak jelas apa lagi Humbahas peroleh EKPPD dengan urutan ke 16. Ini sudah tidak sebanding lagi dan ini sudah pembodohan terhadap public. Karena data arsip yang bukan rahasia negara terkesan ditutup-tutupi. Ini harus dikaji ulang lagi letak keberadaan indeks terbaiknya Humbahas dalam LPPD”, tegas Marlan.



             
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar