Selasa, 19 Maret 2013

Timnas Kementerian Kunjungi Humbahas Atas Data Timda Provsu


Nur Wayudi : Tidak Perlu Takut Tunjukkan Data Kita Berbeda Dengan Lain
Dolok Sanggul, Batak Pos
            Kunjungan kerja (kunker) tim nasional dari kementerian menyangkut Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) ke Humbahas, Selasa (19/3) atas data dari tim daerah Provinsi Sumut. Sehingga data itu untuk disinkronkan sesuai yang diterima oleh timnas kementerian untuk meraih penghargaan EPPD se Indonesia dari urutan 16 besar Humbahas masuk ke urutan 10 besar.
            Demikian keterangan itu terkuak dari paparan pihak timnas kementerian kepada seluruh jajaran aparatur Pemkab Humbahas yang didampingi tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda di ruangan pendopo bukit inspirasi.
            “kedatangan kita ini hasil data yang diterima dari timda Provinsi Sumut yang mengusulkan Kabupaten Humbahas indeks terbaik dari 33 Kabupaten/Kota. Sehingga dari timda itu maka dilakukan evaluasi lagi dan ternyata masuk ke 16 besar se Indonesia untuk EKPPD.      
            Namun itu masih perlu penyaringan lagi untuk mendapat penghargaan dalam EPPD se Indonesia. Kalau bisa dari urutan ke 16 besar masuk urutan 10 besar nantinya. Maka demikian, kita perlu mensinkronkan data yang kita peroleh langsung ke lapangan.
            Dan pihak aparatur yang ada disini tidak perlu taku tunjukkan saja data-datanya kita beda yang lain. Dan data ini sangat diperlukan sesuai peraturan yang ada UU no 32 tahun 2004 dan bila perlu yang bagusnya saja kita terima”, kata Ketua Timnas Kementerian dari Dirjen Otda Nur Wayudi dalam paparannya ke seluruh aparatur Pemkab Humbahas diruangan pendopo bukit inspirasi.
             Sembari itu, Nur juga memaparkan hubungannya dengan Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing MSi yang sempat bertugas di Kemendagri. Saat itu, kata Nur, Maddin pimpinannya yang jabatannya eselon III dan ianya masih staf biasa.
            Namun, kata Nur, hubungan antara Maddin dengannya tidak ada hubungannya dengan timnas ini. Ia menilai, kedatangannya itu dikarenakan untuk mengevaluasi data LPPD yang diterima dari timda Provinsi Sumut untuk sekaitan EKPPD, katanya.
            Sebelumnya, Bupati Humbahas Drs ST Maddin Sihombing MSi memaparkan dengan atas kunjungan kerja timnas dalam persoalan EKPPD dirasakannya sangat berterimakasih karena timnas menilai LPPD yang diterima masuk ke 16 besar se Indonesia.
            Menurut Maddin, LPPD yang dicapai selama ini merupakan atas kerjasamanya antara Pemerintah, DPRD dan masyarakat agar mencapai indeks prestasi yang lebih bagus. Dari pencapaian ini, maka kita juga mengharapkan dari hasil evaluasi timnas kementerian menyangkut EKPPD dapat masuk urutan 10 besar dari 16 besar.
            Maddin menambahkan lagi, dari segala pertumbuhan yang ada di Humbahas hingga ke sector-sektor struktur organisasi pemerintahaan di Humbahas. Prioritas diutamakan sejak tahun 2005 hingga sampai saat ini pendidikan dan kesehatan.
            Dari sector pendidikan hingga mengalokasikan anggaran setengah APBD yang kemudian sector kesehatan diutamakan pengobatan gratis.” Mulai per kecamatan, desa hingga ke dusun karena pembangunan sudah sampai pustu. Tetapi kalau ada dapat ketidakkebenaran pengobatan gratis itu dari tokoh masyarakat karena sering ke lapangan, saya dapat mentolerensir itu”, katanya.
            Sehubungan itu juga lagi, Maddin mengatakan tentang struktur keorganisasian pemerintahannya yang masih kantor dan dinas dan badan. Sesuai peraturan pemerintah seharusnya dari pembentukan kantor sudah bisa dikategorikan dinas maupun pembentukan badan.
            Namun, Maddin menilai belum saatnya itu dibentuk dikarenakan apabila terbentuk maka lebih besar APBD belanja pegawai dari pada belanja langsung. Selain itu, ia juga menilai dan merasakan seperti kontroversi antara peraturan pemerintah dengan peraturan daerah.
            Menurutnya, sesuai otonomi daerah segala peraturan memang harus berhubungan dengan peraturan pemerintah. Dan dari peraturan pemerintah maka terbentuklah peraturan daerah, namun ia menilai beberapa peraturan daerah yang dibuatnya batal dikarenakan menyalahi dengan peraturan Kementerian Keuangan.
            “namun ketika kita tanyakan apa dasarnya lagi disuruh menunggu perubahaan. Kapan perubahaan peraturan pemerintahaan itu”, kata Maddin. Pada kesempatan itu juga, Maddin mengharapkan agar penilaian itu juga dapat dilihat ke desa hingga ke dusun seperti keadaan sector kesehatan yang pembangunannya sudah semaksimal mungkin.
            Hadir, Sekda Humbahas Saul Situmorang SE MSi, Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulismono SH SIk, Kajari Dolok Sanggul diwakili Kasi Intel Ondo Purba SH, seluruh SKPD beserta jajarannya, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda.
            Dari amatan awak Koran ini menyebutkan, sembari usai pemaparan dari pihak timnas kementerian EKPPD dan pemaparan dari Bupati Humbahas. Seluruh SKPD tampak langsung bubar dari ruangan pendopo mengambil kendaraan dinasnya masing-masing untuk menyiapkan data yang diperlukan oleh timnas tersebut.Effendi Simbolon

Tidak ada komentar:

Posting Komentar