Senin, 24 Juni 2013

Kadisdik Humbahas Kembali Diperiksa


Kadisdik Humbahas Kembali Diperiksa
Dolok Sanggul, BPB
            Senin (24/6) siang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan Wisler Sianturi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul. Kedatangannya itu , disebut-sebut memenuhi panggilan untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan teknologi informatika computer (TIK) APBN 2011 lalu.
            Dari amatan wartawan di lokasi menyebutkan,  Wisler Sianturi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul siang memakai baju linmas yang ditutupi jas hitam hanya seorang diri. Wisler disebut-sebut masih sebagai saksi dan kedatanganya sudah kesekian kalinya untuk diperiksa oleh bagian pidana khusus.
Kedatangannya itu juga, sempat dalam pemeriksaan Kadisdik itu yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Pariwisata , molor dikarenakan listrik padam. Dan itupun, keberadaannya yang langsung masuk ke ruangan pidana khusus dengan ruangan tertutup rapat.
Kepala Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul Herus Batubara ketika dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Benny Purba mengakui keberadaan orang nomor satu di Dinas Pendidikan tersebut. Menurutnya, kedatangannya itu  untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Pemeriksaan masih sedang berlanjut”, ujar Benny via pesan singkat.
Sebelumnya, menyangkut terperiksanya orang nomor satu itu sekaitan pasca telah ditetapkan salah satu stafnya Sumurung Lumban Batu sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pihak Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul itu menemukan ada kerugian Negara senilai Rp 200 juta.
Keterangan itu dari, Kepala Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul melalui bagian kehumasannya bagian seksi intel Ondo Purba didampingi bagian pidana khusus Benny Purba, 25 Mei 2012 lalu. Disebutkan mereka lagi, adanya dugaan korupsi itu dikarenakan menyalahgunakan kewenangan dengan cara mengalihkan anggaran swakelola dana subsidi hak pembelajaran tingkat SMP yang diserahkan ke rekanan.
Berupa kegiatan barang diantaranya, Computer, Laptop, UPS, LCD program dan 7 keping CD pembelajaran untuk di alokasikan ke 21 unit Sekolah Tingkat SLTP di Kab Humbahas pada TA 2011 yang sumber dana berasal dari APBN.
Disdik Humbahas Coreng
Disamping itu, sekaitan pemeriksaan orang nomor satu itu, seorang masyarakat menilai itu telah mencoreng nama Kabupaten Humbang Hasundutan dalam dunia pendidikan. Menurutnya, terlepas terbukti atau tidak akan tetapi diyakininya pihak Kajari Dolok Sanggul pasti mempunyai dasar hukum untuk memanggil seseorang.
“ Kita dukung pihak Kajari Dolok Sanggul untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hokum di bumi Humbang Hasundutan ini. Agar pejabat-pejabat lain tidak melakukan hal yang sama sehingga pembangunan ke masyarakat nantinya benar-benar mandiri dan sejahtera sehingga dapat tercapai”, kata Ericson Simbolon salah satu pengurus forum kerukunan umat beragama kepada wartawan, Senin (24/6).
Kemudian, dalam hal ini Bupati Humbang Hasundutan melihat stafnya pasti ada kebijaksanaan diperbuatnya yang menyikapi kasus tersebut. Sikap bagaimana, diakuinya itu semua berpulang kepada pimpinan staf itu.” Kita percaya Bupati sangat bijaksana dalam menyikapi kasus yang menimpa stafnya. Dan itu tergantung Bupatinya bagaimana sikap yang dibuatnya”, sambungnya.

             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar