Kadisdik
Humbahas Kembali Diperiksa
Dolok
Sanggul, BPB
Senin (24/6) siang, Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan Wisler Sianturi mendatangi kantor Kejaksaan
Negeri Dolok Sanggul. Kedatangannya itu , disebut-sebut memenuhi panggilan
untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan teknologi informatika
computer (TIK) APBN 2011 lalu.
Dari amatan wartawan di lokasi
menyebutkan, Wisler Sianturi mendatangi
kantor Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul siang memakai baju linmas yang ditutupi
jas hitam hanya seorang diri. Wisler disebut-sebut masih sebagai saksi dan
kedatanganya sudah kesekian kalinya untuk diperiksa oleh bagian pidana khusus.
Kedatangannya itu juga, sempat
dalam pemeriksaan Kadisdik itu yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan dan
Pariwisata , molor dikarenakan listrik padam. Dan itupun, keberadaannya yang
langsung masuk ke ruangan pidana khusus dengan ruangan tertutup rapat.
Kepala Kejaksaan Negeri Dolok
Sanggul Herus Batubara ketika dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Pidana Khusus
Benny Purba mengakui keberadaan orang nomor satu di Dinas Pendidikan tersebut.
Menurutnya, kedatangannya itu untuk
pemeriksaan lebih lanjut.” Pemeriksaan masih sedang berlanjut”, ujar Benny via
pesan singkat.
Sebelumnya, menyangkut
terperiksanya orang nomor satu itu sekaitan pasca telah ditetapkan salah satu
stafnya Sumurung Lumban Batu sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pihak
Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul itu menemukan ada kerugian Negara senilai Rp 200
juta.
Keterangan itu dari, Kepala
Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul melalui bagian kehumasannya bagian seksi intel
Ondo Purba didampingi bagian pidana khusus Benny Purba, 25 Mei 2012 lalu.
Disebutkan mereka lagi, adanya dugaan korupsi itu dikarenakan menyalahgunakan
kewenangan dengan cara mengalihkan anggaran swakelola dana subsidi hak
pembelajaran tingkat SMP yang diserahkan ke rekanan.
Berupa kegiatan barang
diantaranya, Computer, Laptop, UPS, LCD program dan 7 keping CD pembelajaran
untuk di alokasikan ke 21 unit Sekolah Tingkat SLTP di Kab Humbahas pada TA
2011 yang sumber dana berasal dari APBN.
Disdik
Humbahas Coreng
Disamping itu, sekaitan
pemeriksaan orang nomor satu itu, seorang masyarakat menilai itu telah
mencoreng nama Kabupaten Humbang Hasundutan dalam dunia pendidikan. Menurutnya,
terlepas terbukti atau tidak akan tetapi diyakininya pihak Kajari Dolok Sanggul
pasti mempunyai dasar hukum untuk memanggil seseorang.
“ Kita dukung pihak Kajari Dolok
Sanggul untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hokum di bumi Humbang
Hasundutan ini. Agar pejabat-pejabat lain tidak melakukan hal yang sama sehingga
pembangunan ke masyarakat nantinya benar-benar mandiri dan sejahtera sehingga
dapat tercapai”, kata Ericson Simbolon salah satu pengurus forum kerukunan umat
beragama kepada wartawan, Senin (24/6).
Kemudian, dalam hal ini Bupati
Humbang Hasundutan melihat stafnya pasti ada kebijaksanaan diperbuatnya yang
menyikapi kasus tersebut. Sikap bagaimana, diakuinya itu semua berpulang kepada
pimpinan staf itu.” Kita percaya Bupati sangat bijaksana dalam menyikapi kasus
yang menimpa stafnya. Dan itu tergantung Bupatinya bagaimana sikap yang
dibuatnya”, sambungnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar