Dari
92 Tenaga Honor K1 Sebanyak 64 Terima SK
Dolok Sanggul, BPB
Jumat, (15/6) kemarin 64 tenaga honor untuk kategori pertama telah menerima SK
PNS-nya yang bernomor 821.24/2031/BKD/2013 tertanggal 7 Juni 2013 atas nama
Bupati Humbang Hasundutan.
Demikian keterangan itu dari,
Bupati Humbang Hasundutan Maddin Sihombing melalui Kepala Badan Kepegawaiannya
Laurencius Sibarani kepada awak Koran ini, Senin (17/6) diruang kerjanya.
Laurencius menjelaskan, nama
64 yang telah peroleh SK PNSnya merupakan hasil verifikasi ulang yang dilakukan
oleh pihak BKN dan BPKP di bulan Desember 2012 lalu dari jumlah 72 tenaga honor
yang telah diumumkan pertama kali dibulan April lalu dengan memenuhi criteria
dalam pelengkapan berkas.
Dan itupun, ada juga tenaga
honor sebanyak 12 orang yang tidak memenuhi criteria membuat sanggahaan setelah
hasil diumumkan 64 tenaga honor yang lulus verifikasi ulang di bulan Maret
lalu, katanya.
Kendatipun, lanjut Laurencius,
pihaknya tetap mengirimkan sanggahaan tersebut ke BKN agar tenaga honor
tersebut puas dapat jawaban. Serta agar tidak ada tanggapan miris kepada Pemkab
khususnya pihaknya karena itu menurutnya pusat yang menguji.
Masih dikatakan Laurencius,
pengangkatan tenaga honor kategori pertama dan kategori dua menurutnya ada
perbedaan namun masa kerja tetap sama tahun 2005. Aku Laurencius, dimana
kategori pertama perbedaannya digaji melalui APBD maupun APBN sedangkan
kategori dua hanya tenaga sukarela yang digaji diluar dari APBD maupun APBN,
akunya.
Kemudian, Laurencius juga
membeberkan dari nama 64 tenaga honor yang sudah menerima SK PNSnya, sebelumnya
sebanyak 92 tenaga honor yang diumumkan pertama kali. Dan dari 92 orang itu,
ada empat tenaga honor tidak diikutkan dikarenakan mengalami meninggal dunia
dan tidak melengkapi berkas.
Nama-nama tersebut adalah, Jeremia Malau
dikarenakan sudah meninggal, Syahrul Kamal dan Irwanto tidak melengkapi berkas,
Budi Sinambela tidak mendaftar dan Hendika Monang Simanullang (anak Wakil
Bupati Humbahas), sebut Laurencius
Tidak ada komentar:
Posting Komentar