· * Sekda Diharapkan Mengerti Akan Situasi
Dolok Sanggul, Batak
Pos
Sekaitan pergantian calon Sekda Kabupaten Humbahas yang
disebut 8 pegawai yang diusulkan dan issu berkembang hanya tiga yang mengikuti
fit and propertest, Departemen Dalam Negeri RI membenarkan tiga balon Sekda Kabupaten
Humbahas yang diusulkan dari Gubernur Sumut.
“benar hanya tiga yang diterima oleh pihak Depdagri RI
baru-baru ini yang diusulkan oleh pihak Gubernur Sumut. Namun usulan itu belum
dapat dipastikkan siapa yang akan diturunkan SK-nya dari Mendagri. Besok baru
di lakukan pembahasan untuk melihat criteria dari ketiga usulan tersebut. Mudah-mudahaan
dalam waktu dekat ini kepastiannya,”, terang Kapuspen Kemendagri RI Reydonnyzar
Moenek kepada Batak Pos, Kamis (18/10) via selluler.
Dikatakan Kapuspen Mendagri, tiga balon yang sudah
dilakukan fit and propportest akan dilihat lagi. Karena sesuai mekanisme
pengangkatan Sekretaris Daerah ada dalam peraturan Permendagri nomor 5 tahun
2005, katanya. Namun, Reydonnyzar enggan memberikan keterangan ketiga balon
Sekda Kabupaten Humbahas tersebut.
Dan itupun keterangan finalnya siapa calon kuat Sekda di
Humbahas setelah dilakukan pembahasan dalam internal Mendagri RI. Dan itupun
dapat diketahui oleh publik, menurutnya, akan diberitahukan minggu depan.”kalau
namanya nantilah itu masih internal di Mendagri. Minggu depanlah nanti kita
kabarin,” pintanya.
Sekda
Diharapkan Mengerti Akan Situasi
Sementara itu, seorang masyarakat Juanda Nababan
mengatakan, seorang Sekretaris Daerah itu diharapkan mengerti akan situasi. Artinya,
situasi dalam kondisi yang ada di Kabupaten Humbahas.”baik itu keamanan,
adminitrasi di kepegawaian dan menjadin keakraban dengan para tokoh masyarakat
serta pemuda maupun insane pers dan
organisasi lainnya,” terang Juanda yang juga dari pengurus KONI di Kabupaten
Humbahas ini kepada Batak Pos, Kamis (18/10).
Juanda mengatakan lagi, tugas ataupun fungsi Sekda bukan
hanya di kepegawaian saja serta duduk dikantornya. Tetapi fungsinya sangat luas
dijabarkan dan harus mengerti dalam situasi. Sekda jangan mengharapkan harus
dapat perintah dari Bupati maupun Walikota baru dikerjakan tetapi fungsi Sekda
dapat mengambil sikap apa yang terjadi pada hari itu juga maupun kedepannya.
Karena pekerjaan Bupati ataupun Walikota tidak semua yang
harus dikerjakannya makanya ada sekretarisnya.”seperti kejadian di Pollung
seharusnya sikap Sekretaris Daerah sudah bisa mengambil langkah apa yang harus
dilakukan. Makanya itu kita harapkan siapapun nanti calon Sekda yang akan duduk
diharapkan mengerti akan situasi.
Karena apabila mengerti akan situasi maka tidak terlepas
kemungkinan terjalin akan kerjasamanya dan pembangunan di Kabupaten Humbahas
ini cepat”, pinta Juanda.
Disisi
lain, informasi yang berkembang bahwasanya ketiga calon Sekda Kabupaten
Humbahas yang menggantikan Martuamman S Silalahi SH yang mengikuti fit and
propertest yakni, Drs JW Purba, Drs Laurencius Sibarani dan Saul Situmorang SE
MSi.gam
Komisi
A DPRD Humbahas Mementingkan Study Banding Dari Pada Masyarakat Pollung
Dolok Sanggul, Batak
Pos
Kepergian komisi A DPRD Humbahas ke Kabupaten Bandung
untuk study banding selama tiga hari sejak, Senin (16/10) sampai Rabu (18/10)
mendapatkan kritikan pedas oleh masyarakat yang menyebutkan, lebih mementingkan
jalan-jalan dari pada rakyatnya yang saat ini masih situasi mencekam di dua
desa yakni Desa Pandumaan dan Desa Sipihuta Kecamatan Pollung karena persoalan
dengan pihak PT Toba Pulp Lestari Tbk.
Lontaran perkataan itu diungkapkan oleh, Baringin Lumban
Gaol seorang pemuda kelahiran asal Pollung kepada wartawan, Kamis (18/10). Dikatakannya,
kepergian komisi A DPRD Humbahas yang membidangi hukum, pemerintahaan,
kepegawaian dan lainnya harusnya bisa “menjembatin” persoalan rakyatnya.
Karena DPRD bukannya pemerintah tetapi DPRD seorang
perwakilan masyarakat. Yang mewakili masyarakat untuk berbicara kepada
pemerintah ataupun kepada lainnya. Harusnya, Komisi A DPRD Humbahas melakukan
hubungan kepada, Pemkab Humbahas untuk meredamkan persoalan masyarakat pada dua
desa tersebut. Berupa bagaimana harusnya sikap DPRD dan Pemkab agar persoalan
tersebut dilakukan secara adat dan bukan hukum.
“karena masyarakat di Kabupaten Humbahas ini masih kenal
akan adat dan belum mengenal akan hukum. Sehingga nantinya persoalan yang
harusnya tidak seperti ini adanya anarkis tanpa kita ketahui siapa yang diluan,
dapat kondusif”, pinta Baringin.
Dikatakan Baringin lagi, biarpun sudah ada
dilakukan rapat antara uspida plus, DPRD, Pemkab, Kejaksaan, Pengadilan, TNI
maupun kepolisian bersama masyarakat terkait persoalan masyarakat dengan pihak
PT TPL itu bukan menjadi putusan yang tepat. Harusnya putusan itu diambil
sendiri oleh, DPRD dan Pemkab membuat kebijakan langkah apa yang harus
dilakukan agar rakyatnya benar-benar aman dan tertib.
Namun sebaliknya kita ketahui, malahaan DPRD bagian
komisi A lebih mementingkan berpergian dengan alasan study banding ke Kabupaten
Bandung dari pada rakyatnya yang sudah mempercayai mereka untuk berbicara kepada
pemerintah ataupun lainnya.”hal seperti inilah yang tidak masuk diakal. Sama dengan
Bupati Humbahas lebih mementingkan pihak lain dari pada rakayatnya, sebaliknya
lagi komisi A DPRD Humbahas lebih mementingkan jalan-jalan berupa study banding”,
tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Poster Sianturi SH MH
ketika hendak dikonfirmasi terkait kepergian Komisi A DPRD Humbahas tidak
berada ditempat. Bahkan ketika dihubungi pihak selluler tidak aktif. Sama halnya
juga, Ketua DPRD Humbahas Bangun Silaban SE ketika dikonfirmasi tidak berada
ditempat. Dan ketika diberi pertanyaan melalui via pesan singkat, Bangun dengan
jawaban terkesan mengelak.
Sekedar informasi, Komisi A DPRD Humbahas yang membidangi
hukum, pemerintahaan, kepegawaian dan lainnya study banding mengenai tentang
kepegawaian. Seluruh anggota dewan di bagian Komisi A merapatkan barisan hanya
study banding bersama Wakil Ketua DPRD Humbahas Pantas Purba dan 2 pegawai di
Sekretaris Dewan.
Namun kehadiran Wakil Ketua DPRD Humbahas Pantas Purba
yang turut rombongan Komisi A juga menjadi pertanyaan. Pantas yang dihubungi
pihak selluler tidak mau mengangkat. Sama halnya juga, ketika diberi via pesan
singkat dengan pertanyaan, apakah kehadiran bapak yang turut bersama rombongan
komisi A mendapatkan rekomendasi dari Ketua DPRD, sampai berita ini dikirimkan
enggan dibalas.
Sementara itu lagi, Ketua Komisi A Jimmy Togu Purba
ketika dihubungi selluler tidak mau mengangkat dan diberi pertanyaan via pesan
singkat juga tidak mau membalas.gam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar