Kamis, 18 Oktober 2012

Depdagri RI Terima 3 Balon Sekdakab Humbahas


·       * Sekda Diharapkan Mengerti Akan Situasi  
Dolok Sanggul, Batak Pos
            Sekaitan pergantian calon Sekda Kabupaten Humbahas yang disebut 8 pegawai yang diusulkan dan issu berkembang hanya tiga yang mengikuti fit and propertest, Departemen Dalam Negeri RI membenarkan tiga balon Sekda Kabupaten Humbahas yang diusulkan dari Gubernur Sumut.
            “benar hanya tiga yang diterima oleh pihak Depdagri RI baru-baru ini yang diusulkan oleh pihak Gubernur Sumut. Namun usulan itu belum dapat dipastikkan siapa yang akan diturunkan SK-nya dari Mendagri. Besok baru di lakukan pembahasan untuk melihat criteria dari ketiga usulan tersebut. Mudah-mudahaan dalam waktu dekat ini kepastiannya,”, terang Kapuspen Kemendagri RI Reydonnyzar Moenek kepada Batak Pos, Kamis (18/10) via selluler.
            Dikatakan Kapuspen Mendagri, tiga balon yang sudah dilakukan fit and propportest akan dilihat lagi. Karena sesuai mekanisme pengangkatan Sekretaris Daerah ada dalam peraturan Permendagri nomor 5 tahun 2005, katanya. Namun, Reydonnyzar enggan memberikan keterangan ketiga balon Sekda Kabupaten Humbahas tersebut.
            Dan itupun keterangan finalnya siapa calon kuat Sekda di Humbahas setelah dilakukan pembahasan dalam internal Mendagri RI. Dan itupun dapat diketahui oleh publik, menurutnya, akan diberitahukan minggu depan.”kalau namanya nantilah itu masih internal di Mendagri. Minggu depanlah nanti kita kabarin,” pintanya.
                        Sekda Diharapkan Mengerti Akan Situasi
            Sementara itu, seorang masyarakat Juanda Nababan mengatakan, seorang Sekretaris Daerah itu diharapkan mengerti akan situasi. Artinya, situasi dalam kondisi yang ada di Kabupaten Humbahas.”baik itu keamanan, adminitrasi di kepegawaian dan menjadin keakraban dengan para tokoh masyarakat serta pemuda  maupun insane pers dan organisasi lainnya,” terang Juanda yang juga dari pengurus KONI di Kabupaten Humbahas ini kepada Batak Pos, Kamis (18/10).
            Juanda mengatakan lagi, tugas ataupun fungsi Sekda bukan hanya di kepegawaian saja serta duduk dikantornya. Tetapi fungsinya sangat luas dijabarkan dan harus mengerti dalam situasi. Sekda jangan mengharapkan harus dapat perintah dari Bupati maupun Walikota baru dikerjakan tetapi fungsi Sekda dapat mengambil sikap apa yang terjadi pada hari itu juga maupun kedepannya.
            Karena pekerjaan Bupati ataupun Walikota tidak semua yang harus dikerjakannya makanya ada sekretarisnya.”seperti kejadian di Pollung seharusnya sikap Sekretaris Daerah sudah bisa mengambil langkah apa yang harus dilakukan. Makanya itu kita harapkan siapapun nanti calon Sekda yang akan duduk diharapkan mengerti akan situasi.
            Karena apabila mengerti akan situasi maka tidak terlepas kemungkinan terjalin akan kerjasamanya dan pembangunan di Kabupaten Humbahas ini cepat”, pinta Juanda.
Disisi lain, informasi yang berkembang bahwasanya ketiga calon Sekda Kabupaten Humbahas yang menggantikan Martuamman S Silalahi SH yang mengikuti fit and propertest yakni, Drs JW Purba, Drs Laurencius Sibarani dan Saul Situmorang SE MSi.gam 

Komisi A DPRD Humbahas Mementingkan Study Banding Dari Pada Masyarakat Pollung
Dolok Sanggul, Batak Pos
            Kepergian komisi A DPRD Humbahas ke Kabupaten Bandung untuk study banding selama tiga hari sejak, Senin (16/10) sampai Rabu (18/10) mendapatkan kritikan pedas oleh masyarakat yang menyebutkan, lebih mementingkan jalan-jalan dari pada rakyatnya yang saat ini masih situasi mencekam di dua desa yakni Desa Pandumaan dan Desa Sipihuta Kecamatan Pollung karena persoalan dengan pihak PT Toba Pulp Lestari Tbk.
            Lontaran perkataan itu diungkapkan oleh, Baringin Lumban Gaol seorang pemuda kelahiran asal Pollung kepada wartawan, Kamis (18/10). Dikatakannya, kepergian komisi A DPRD Humbahas yang membidangi hukum, pemerintahaan, kepegawaian dan lainnya harusnya bisa “menjembatin” persoalan rakyatnya.
            Karena DPRD bukannya pemerintah tetapi DPRD seorang perwakilan masyarakat. Yang mewakili masyarakat untuk berbicara kepada pemerintah ataupun kepada lainnya. Harusnya, Komisi A DPRD Humbahas melakukan hubungan kepada, Pemkab Humbahas untuk meredamkan persoalan masyarakat pada dua desa tersebut. Berupa bagaimana harusnya sikap DPRD dan Pemkab agar persoalan tersebut dilakukan secara adat dan bukan hukum.
            “karena masyarakat di Kabupaten Humbahas ini masih kenal akan adat dan belum mengenal akan hukum. Sehingga nantinya persoalan yang harusnya tidak seperti ini adanya anarkis tanpa kita ketahui siapa yang diluan, dapat kondusif”, pinta Baringin.
              Dikatakan Baringin lagi, biarpun sudah ada dilakukan rapat antara uspida plus, DPRD, Pemkab, Kejaksaan, Pengadilan, TNI maupun kepolisian bersama masyarakat terkait persoalan masyarakat dengan pihak PT TPL itu bukan menjadi putusan yang tepat. Harusnya putusan itu diambil sendiri oleh, DPRD dan Pemkab membuat kebijakan langkah apa yang harus dilakukan agar rakyatnya benar-benar aman dan tertib.
            Namun sebaliknya kita ketahui, malahaan DPRD bagian komisi A lebih mementingkan berpergian dengan alasan study banding ke Kabupaten Bandung dari pada rakyatnya yang sudah mempercayai mereka untuk berbicara kepada pemerintah ataupun lainnya.”hal seperti inilah yang tidak masuk diakal. Sama dengan Bupati Humbahas lebih mementingkan pihak lain dari pada rakayatnya, sebaliknya lagi komisi A DPRD Humbahas lebih mementingkan jalan-jalan berupa study banding”, tandasnya.
            Sementara itu, Sekretaris Dewan Poster Sianturi SH MH ketika hendak dikonfirmasi terkait kepergian Komisi A DPRD Humbahas tidak berada ditempat. Bahkan ketika dihubungi pihak selluler tidak aktif. Sama halnya juga, Ketua DPRD Humbahas Bangun Silaban SE ketika dikonfirmasi tidak berada ditempat. Dan ketika diberi pertanyaan melalui via pesan singkat, Bangun dengan jawaban terkesan mengelak.
            Sekedar informasi, Komisi A DPRD Humbahas yang membidangi hukum, pemerintahaan, kepegawaian dan lainnya study banding mengenai tentang kepegawaian. Seluruh anggota dewan di bagian Komisi A merapatkan barisan hanya study banding bersama Wakil Ketua DPRD Humbahas Pantas Purba dan 2 pegawai di Sekretaris Dewan.
            Namun kehadiran Wakil Ketua DPRD Humbahas Pantas Purba yang turut rombongan Komisi A juga menjadi pertanyaan. Pantas yang dihubungi pihak selluler tidak mau mengangkat. Sama halnya juga, ketika diberi via pesan singkat dengan pertanyaan, apakah kehadiran bapak yang turut bersama rombongan komisi A mendapatkan rekomendasi dari Ketua DPRD, sampai berita ini dikirimkan enggan dibalas.
            Sementara itu lagi, Ketua Komisi A Jimmy Togu Purba ketika dihubungi selluler tidak mau mengangkat dan diberi pertanyaan via pesan singkat juga tidak mau membalas.gam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar