Di Kubu DPRD Humbahas ‘Pecah’
11
Anggota Dewan Komit Mosi Tak Percaya Kepada Ketua DPRD
Dolok Sanggul, Batak
Pos
Di kubu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbang
Hasundutan ‘pecah’, hal itu didasari dari kebijakan yang selama ini dilakukan
seorang oknum dewan sebagai, Ketua DPRD Humbahas Bangun Silaban SE yang
melakukan ‘suka-suka’. Dari dasar itu, 25 anggota dewan diantaranya 11 anggota
dewan komit melakukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan dewannya, Bangun
Silaban SE yang diusung dari Partai Demokrat.
Kepada Batak Pos, Chandra Maulae didampingi, Hendrik
Sihombing, Togu Purba SE, Martini Purba, Lambas Aritonang mengatakan, mosi
tidak percaya itu dasarnya dilakukan atas kebijakan yang dilakukan pimpinan
dewannya selama ini dari berbagai hal sebuah kebijakan yang tidak tepat
mengarahkan kepada siapa yang ditujukannya untuk melakukan pembahasan.
“sebagai contohnya, kepergian pimpinan dewannya yang
berangkat ke Tapanuli Tengah tentang tata batas. Sementara kedatangannya itu
hanya sebagai saksi, apa artinya semua itu. Sementara bagian tupoksi yang
mengerti tidak diikutsertakan dan yang dibawa bukan tupoksinya. Jadi kita tidak
mengerti maksud kebijakan, Ketua DPRD,” kata Chandra yang diamini oleh Hendrik
Sihombing.
Selain itu, tambahnya, pengaturan dalam pemakaian mobil kendaraan dinas juga
tidak tepat sasaran untuk siapa yang memakai. Banyak kendaraan di DPRD ‘suka-suka’
siapa yang memakai dan itu juga kita pertanyakan pemakaian kendaraan dinas
terhadap Ketua DPRD.”sebanyak empat kendaraan dimilikinya (Ketua DPRD-red),
sementara dari keempat itu tidak tahu kemana arah pemakaianya.
Masih ada lagi, berupa atas hasil audit BPK selama ini
terhadap keuangan Pemkab Humbahas. Sama sekali itu tidak pernah dibagikan terhadap
anggota-anggota dewan yang ada dilembaga DPRD Humbahas ini”, tegas Hendrik.
Sambung Togu Purba yang dari Partai Gerindra mengatakan
dari sekaitan itu semua kesebelas dewan ini juga meminta Badan Pengaudit
Keuangan (BPK) Provinsi Sumut untuk melakukan pemeriksaan keuangan di
sekretaris dewan sejak TA 2011 lalu. Dasar hal itu, kata Togu, adanya
kecurigaan kesebelas dewan ini seperti anggaran ATK, anggaran bintek, reses dan
perjalanan dinas serta dana pemeliharaan kendaraan dinas.
Menurut Togu, dimana anggaran yang dimaksud sangat besar
diperuntuhkan sementara kenyataan realitanya tidak tepat sasaran.”seperti
kendaraan sayalah..tetap saja ada kerusakan sementara barunya kendaraan ini saya
pakai. Jadi kemana dana perawatannya selama ini,” ujar Chandra.
Menyangkut itu, sambung Hendrik, apabila memang pihak
Badan Pengaudit Keuangan tidak turut serta membantu, maka beberapa dewan akan
berangkat ke Medan maupun ke Jakarta untuk secara langsung meminta terhadap BPK
mengaudit tanpa melalui pihak perantara, ujar mereka semua yang satu kata.gam
Adanya Pemaksaan Penangkapan
Terhadap 8 Orang
Ribuan Massa Sudah Dua Hari Berlangsung ‘Siaga’, DPRD dan
Pemkab “Diam”
Pollung, Batak Pos
Sekaitan adanya issu pemaksaan penangkapan terhadap 8 orang masyarakat adat
Pollung beserta atas kesepakatan pihak uspida plus, Senin (8/10) yang sepakat
agar 8 orang itu diperiksa diruangangan rapat Ketua DPRD Humbahas Bangun
Silaban SE. Sejak hari, Selasa (9/10) dan Rabu (10/10) ini ribuan masyarakat
dua desa yakni Desa Pandumaan dan Desa Sipihuta Kabupaten Humbahas bersiaga.
Artinya, masyarakat melakukan kesiagaan apabila pihak kepolisian dari Polres
Humbahas yang turut diperbantukan oleh pihak Poldasu mau menjemput ke 8 orang
turut ribuan itu juga harus ikut diperiksa. Demikian keterangan itu dikatakan
oleh, Roganda Simanjuntak dari LSM KSPPM kepada Batak Pos, Rabu (101/10) via
selluler.
Dikatakannya, atas sikap masyarakat ini merupakan bentuk solidaritas mereka
terhadap kedelapan temannya yang tidak ingin diperiksa akibat disebut terlibat
dalam aksi bentrok yang lalu. Dan aksi siaga itu, apabila kedatangan polisi
hadir maka ribuan masyarakat itu juga turut harus diperiksa dan bukan hanya
kedelapan temannya itu.
Selama aksi ini juga, katanya, pihak dari aparatur Pemerintah Kabupaten
Humbahas sama sekali tidak ada bentuk perhatiannya.”bagaimana cara meredamkan
persoalan ini supaya tidak “mencekam”. Harusnya Pemkab Humbahas mengambil ahli
persoalan ini dengan cara membentuk kesepakatan agar persoalan itu dilakukan
secara adat melalui musyawarah,” jelasnya.
Harapan masyarakat seperti itu juga, kiranya Pemkab Humbahas mengambil ahli
dengan cara agar persoalan tersebut dilakukan hukum adat. Karena persoalan ini
bukan saja pada hari sejak terjadinya bentrok tetapi sudah lama karena
masyarakat sudah lama berkecimpung dalam pertanian kemenyannya. Namun hal itu
dirampas oleh pihak-pihak elit yang tidak ingin masyarakat itu bertani sebagai
kemenyan.
Dan persoalan kemenyan hingga sampai saat inipun belum tuntas tetapi terjadi
gejolak akan seperti ini.”siapa yang kita salahkan dan siapa yang musti kita
benarkan, haruskan masyarakat menerima penderitaan hal seperti ini”, katanya.
Sementara itu, sekaitan atas adanya aksi masyarakat yang saat ini sudah dua
hari ‘bersiaga’ di kampungnya sendiri. Amatan wartawan, sedikitpun ternyata
‘lepas’ dari perhatian pihak, Pemkab Humbahas maupun DPRD Humbahas.
Asisten Pemerintahaan, Drs Tony Sihombing ketika hendak dikonfirmasi diruang
kerjanya tidak berada di tempat. Dan ketika dikirim via pesan singkat dengan
pertanyaan kemana langkah pemerintah sementara rakyat sedang ‘mencekam’, hingga
berita ini dikirimkan enggan dibalas.
Sama halnya juga, pihak DPRD Humbahas yang dijumpai satu persatu diruangan
kerjanya tidak berada di tempat. Yang ironisnya, beberapa anggota DPRD yang
dipilih oleh masyarakat Kabupaten Humbahas sedang ‘berpesta’.gam
Keterangan gambar :
‘Siaga’
: masyarakat Kabupaten Humbahas yakni Desa Sipihuta dan Desa Pandumaan
Kecamatan Pollung ‘bersiaga’ dikampung halamannya masing-masing terkait adanya
issu mau melakukan penangkapan terhadap 8 orang. Ribuan massa yang melakukan ‘siaga’
itu tujuannya untuk bersama-sama diperiksa apabila kedatangan polisi
hadir.Batak Pos/Gamaliel Simbolon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar