Rabu, 17 Juli 2013

Sejak 2010, Mantan Sekdakab Humbahas Tetap Tersangka ?



Dugaan Korupsi Rp 1,2 M
Sejak 2010, Mantan Sekdakab Humbahas Tetap Tersangka ?
Dolok Sanggul, BPB
            Pasca pemilihan Bupati Humbang Hasundutan Maddin Sihombing dan Marganti Simanullang tahun 2010 lalu yang bersamaan mantan Sekretaris Daerahnya Martuamman Silalahi ditetapkan menjadi tersangka, hingga di Bulan Juli tahun 2013 ini mantan Sekdakab itu tak kunjung berubah status penetapannya.
            Pasalnya, kasus ini luput hilang dari perhatian masyarakat tanpa ada kabar dari pihak Kejaksaan Tapanuli Utara untuk memberikan keterangan pers atas penyidikannya. Kepada wartawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui bagian humasnya Chandra ketika dikonfirmasi tidak mengetahui sudah sejauhmana kabar penyidikan mengenai kasus itu.
            Ia beralasan karena masih baru namun ia akan menanyakan hal tersebut ke pihak Kejaksaan Taput.” Kita masih baru tapi nanti kita konfirmasikan kesana”, akunya via pesan singkat belum lama ini. Sembari itu, ketika ditanya apakah tidak ada sifat laporan selama ini diketahui pihak Kejatisu, hingga berita ini dikirimkan Chandra enggan membalas.
            Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tapanuli Utara S Simanjuntak yang dikonfirmasi diruang kerjanya selalu tidak dapat ditemui. Sekedar mengingatkan saja, kasus dugaan korupsi mengenakkan mantan Sekdakab Humbahas Martuamman Silalahi mencakup dana panjar penerimaan CPNS dan PRSU sebesar Rp.292.000.000, biaya peruntukan hari jadi Pemkab Humbahas sebesar Rp.129.500.000, Biaya Paket Natal dan Idul fitri Rp. 647.400.000, Biaya Pelaksanaan Open House Bupati dan Wakil Bupati Rp. 75.000.000, serta dana Pembinaan Pers sebesar Rp. 96.000.000.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar