Rabu, 17 Juli 2013

Proyek LH TA 2012 Tak Kunjung Diserahterimakan, Salah Satu Kekurangan Anggaran



Proyek LH TA 2012 Tak Kunjung Diserahterimakan, Salah Satu Kekurangan Anggaran
Dolok Sanggul, BPB
            Tiga kegiatan di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup dari APBN Kementerian Lingkungan Hidup RI tahun anggaran 2012 lalu tak kunjung diserahterimakan. Anehnya, dari salah satu kegiatan itu disebutkan karena kekurangan anggaran.
            “ Ya kita belum ada serah terima ketiga kegiatan itu ke Kantor Pasar dan Kebersihan. Diantaranya, pengadaan truk amrol dikarekana plat belum keluar. Sedangkan, pembangunan rumah atap sampah sekaligus pengadaan pengelola sampahnya itu dikarenakan anggaranya kurang untuk pembelian mesin”, aku Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Happy Silitonga kepada awak koran ini.
            Kemudian, Happy mengatakan, untuk pengadaan truk amrol menurutnya akan secepat mungkin diserahkan ke Kantor Pasar dan Kebersihan bila plat sudah keluar. Sementara, dalam pembangunan rumah atap sampah yang sudah selesai dikerjakan namun dikarenakan kekurangan anggaran dalam pengadaan pengelola sampahnya menunggu di Perubahaan APBD , katanya.
            Ketika ditanya ketiga kegiatan itu makanya belum diserahterimakan dikarenakan lari dari petunjuk teknisnya, Happy dengan percaya diri mengakui tidak ada. Kemudian, Happy juga mengakui ketiga kegiatan itu sudah terealisasi anggarannya tanpa ada utang kepada pihak ketiga.
Berita sebelumnya, melalui Kabid Lingkungan Hidup Charles Siambaton didampingi PPK-nya Pendi Nainggolan mengatakan, tiga kegiatan itu diambil dari anggaran DAK bidang lingkungan hidup sejak TA 2011 diterima oleh mereka sebesar Rp 601.400.000,00 untuk 2012 Rp 674.860.000,00 melalui dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Yang kemudian, selain dari anggaran DAK tersebut ada lagi penambahaan dana pendamping sebanyak 10 persen yang dari APBD Humbahas, katanya.
Pendi menerangkan, dari jumlah anggaran DAK yang diterima ditambah dana pendamping 10 persen sesuai dengan acuan juklis, pihaknya membuat program berupa kegiatan pengadaan truk amrol, pembangunan rumah atap sampah dan pengadaan pengelola sampah.
Tetapi dari masing-masing kegiatan tersebut masih dua sudah terealisasi dan masih tahap pelaksanaan pekerjaan. Kedua kegiatan itu yakni, pengadaan truk amrol sudah terealisasi anggaranya Rp 441.100.000,00 sementara pembangunan rumah atap sampah masih tahap kerja yang anggaranya Rp 470.500.000,00. Sedangkan, untuk pengadaan pengelola sampah masih tahap tender dengan harga pagu satuanya Rp 480.000.000,00.
Dan juga selain dari itu, pihaknya juga ada memakai anggaran dari DAK tersebut ditambah 10 persen dana pendamping untuk kegiatan pemantauan dilapangan maupun kegiatan honor beserta lainnya, katanya.
Sementara itu, yang anehnya Kementerian Lingkungan Hidup RI memberikan anggaran DAK TA 2012 untuk 442 kabupaten dan kotamadya masing-masing menerima Rp 479.730.000,00 naik 20 persen dari sebelumnya ketika dipertanyakan, Pendi mengakui tidak tahu.
Kemudian, Pendi juga sama sekali tidak mengetahui berapa sebenarnya jumlah dana pendamping 10 persen yang dari APBD.”saya kurang tahu berapa sebenarnya anggaran DAK yang dikucurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sejak TA 2011 dan 2012. Hanya yang kami terima DAK 2011 Rp 601.400.000,00 dan TA 2012 674.860.000,00 melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) selain adanya penambahaan dana pendamping 10 persen dan itupun jumlah 10 persen juga tidak tahu”, akunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar