Dolok Sanggul, Batak
Pos
Aneh tapi nyata, segala arsip berupa peta kehutanan,
surat dari Planologi pemetaan maupun lainnya “hilang” dari ruangan kantor Dinas
Kehutanan dan Lingkungan Hidup Humbahas.”sampai saat ini arsip tentang surat
planologi pemetaan masih dicari.
Bukan
itu saja, peta kehutanan saja juga tidak
diketahui keberadaannya. Saya sudah menegor pegawaiku , namun sampai saat ini
tidak ada yang mengakui arsip-arsip tentang kehutanan,” kata Kepala Dishut dan
LH Ir Happy Silitonga kepada Batak Pos, Sabtu (1/12).
Happy
menerangkan , arsip yang menyangkut tentang kehutanan yang berada di dinasnya
sudah lama diketahuinya keberadaannya tidak jelas. Itu sewaktu Happy ingin
mengumpulkan ataupun ingin mengetahui titik kordinat hutan yang berada di
Humbahas, katanya.
Happy
menegaskan, biarpun segala arsip yang sangat penting keberadaannya tidak
diketahui ia sudah bersama-sama stafnya melakukan pengukuran ulang di
titik-titik kordinat yang berada di wilayah Kabupaten Humbahas.”besikku sudah
lama dikehutanan tetapi tidak jadi soal karena sudah saya ukur titik-titik
kordinat hutan di Humbahas ini.
Sama
seperti di daerah Kecamatan Pakkat yang informasinya juga ada sebuah perusahaan
berdiri di areal kawasan hutan register. Dan itu sudah saya ukur titik
kordinatnya tapi masih melakukan pendataan ulang terhadap segala izin terhadap
perusahaan tersebut, beber Happy mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan
Kabupaten Tapanuli Tengah sembari ia mengeja nama perusahaan itu yang
bertuliskan ESS.
Sebelumnya,
Ir Marco Panggabean Kepala Dinas Pertanian mantan Kepala Dishut dan LH kepada
wartawan mengakui perusahaan yang di Kecamatan Pakkat diluar dari kawasan hutan
register. Itu diakuinya, karena ada surat dari planologi pemetaan Provinsi
Sumut di Medan yang mengakui diluar kawasan hutan.
Tapi
Marco ketika ditanya apa nama perusahaan itu beserta nomor surat dari planologi
tersebut, ia beralasan tidak mengetahui lagi. Dan ia menyarankan kepada
wartawan agar ditanyakan saja kepada Kepala Dinas Kehutanan yang baru.”tanyakan
saja ke dinas bersangkutan karena surat ataupun segala arsip mengenai kehutanan
berada di dishut. Dan tidak mungkin kubawa-bawa arsipnya”, kata Marco.gam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar