Minggu, 02 Desember 2012

WTP Dipertanyakan, Arsip di Dishut Humbahas “Hilang”


Dolok Sanggul, Batak Pos
            Aneh tapi nyata, segala arsip berupa peta kehutanan, surat dari Planologi pemetaan maupun lainnya “hilang” dari ruangan kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Humbahas.”sampai saat ini arsip tentang surat planologi pemetaan masih dicari.
Bukan itu saja, peta kehutanan saja  juga tidak diketahui keberadaannya. Saya sudah menegor pegawaiku , namun sampai saat ini tidak ada yang mengakui arsip-arsip tentang kehutanan,” kata Kepala Dishut dan LH Ir Happy Silitonga kepada Batak Pos, Sabtu (1/12).
Happy menerangkan , arsip yang menyangkut tentang kehutanan yang berada di dinasnya sudah lama diketahuinya keberadaannya tidak jelas. Itu sewaktu Happy ingin mengumpulkan ataupun ingin mengetahui titik kordinat hutan yang berada di Humbahas, katanya.
Happy menegaskan, biarpun segala arsip yang sangat penting keberadaannya tidak diketahui ia sudah bersama-sama stafnya melakukan pengukuran ulang di titik-titik kordinat yang berada di wilayah Kabupaten Humbahas.”besikku sudah lama dikehutanan tetapi tidak jadi soal karena sudah saya ukur titik-titik kordinat hutan di Humbahas ini.
Sama seperti di daerah Kecamatan Pakkat yang informasinya juga ada sebuah perusahaan berdiri di areal kawasan hutan register. Dan itu sudah saya ukur titik kordinatnya tapi masih melakukan pendataan ulang terhadap segala izin terhadap perusahaan tersebut, beber Happy mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tapanuli Tengah sembari ia mengeja nama perusahaan itu yang bertuliskan ESS.
Sebelumnya, Ir Marco Panggabean Kepala Dinas Pertanian mantan Kepala Dishut dan LH kepada wartawan mengakui perusahaan yang di Kecamatan Pakkat diluar dari kawasan hutan register. Itu diakuinya, karena ada surat dari planologi pemetaan Provinsi Sumut di Medan yang mengakui diluar kawasan hutan.
Tapi Marco ketika ditanya apa nama perusahaan itu beserta nomor surat dari planologi tersebut, ia beralasan tidak mengetahui lagi. Dan ia menyarankan kepada wartawan agar ditanyakan saja kepada Kepala Dinas Kehutanan yang baru.”tanyakan saja ke dinas bersangkutan karena surat ataupun segala arsip mengenai kehutanan berada di dishut. Dan tidak mungkin kubawa-bawa arsipnya”, kata Marco.gam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar