Minggu, 02 Desember 2012

Sekaitan Dana Kementerian LH ke Humbahas


Kadishut dan LH Mengakui Dana Pendamping 10 % Bisa ke Fisik
Dolok Sanggul, Batak Pos
            Sekaitan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI yang ke 442 Kabupaten dan Kotamadya sejak TA 2011 dan 2012, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Humbahas mengakui dana pendamping 10 persen dari APBD Humbahas bisa ke fisik. Selain dari dana pendamping, di petunjuk teknisnya dari Kementerian Lingkungan Hidup RI juga ada penambahaan dana tunjangan.
”siapa yang bilang dana pendamping 10 persen dari APBD tidak dapat ke fisik. Itu sudah sesuai juklis dari Kementerian Lingkungan Hidup, apalagi ada dana pendamping lainnya berupa tunjangan dan itu semua sesuai juklisnya TA 2012,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Ir Happy Silitonga kepada Batak Pos, Sabtu (1/12).
Happy menerangkan, sesuai juklis yang kita ketahui besaran anggaran yang kita peroleh dari Kementerian LH pihak daerah yang menerima harus memasukkan dana pendamping 10 persen dan itupun bisa lebih. Setelah kita peroleh dan memasukkan dana pendampingnya, kita pecahkan buat kegiatan. Ada tiga kegiatan yang kita buat dan itu sudah sesuai dan tidak ada anggaran itu minus, ujar Happy.
Happy ketika juklisnya itu sudah bertentangan yang diketahuinya dana pendamping tidak bisa ke fisik, bersikeras yang diketahuinya itu sudah sesuai.”besok, Senin (3/12) sama-sama kita membuka juklisnya.
Sebelumnya, Jakarta, 23 november 2011, Kementerian Lingkungan Hidup menyelenggarakan acara Sosialisasi Arah Pemanfaatan DAK Bidang LH TA 2012. Pada kesempatan ini, Menteri Negara lingkungan Hidup Prof. DR. Balthasar kambuaya, MBA, membuka cara ini bertempat di Grand Ballroom hotel Ayodya Nusa Dua Bali yang dihadiri oleh wakil dari 442 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang mendapatkan alokasi anggaran DAK Bidang LH Tahun 2012.
Alokasi anggaran DAK Bidang LH Tahun 2012 disadari masih jauh bila dibandingkan dengan DAK bidang-bidang lain, walaupun untuk tahun 2012 terjadi peningkatan anggaran sebesar 20% yaitu sebesar Rp. 479.730.000.000, yaitu dialokasikan untuk 442 Kabupaten/Kota. Kemampuan Kabupaten/Kota dalam pengelolaan DAK Bidang LH dengan lebih baik dan tepat sasaran merupakan gambaran meningkatnya kinerja DAK Bidang LH Kabupaten/Kota.gam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar