Selasa, 11 Desember 2012

Gawat, RAPBD 2013 Disyahkan Tetapi KUA dan PPAS Lari Dari Kesepakatan


Dolok Sanggul, Batak Pos
            Gawat, RAPBD 2013 milik Pemerintah Kabupaten Humbahas yang sudah disyahkan bersama-sama dengan DPRD HUmbahas ternyata Kebijakan Umum APBD (KUA) dan (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) lari dari kesepakatan. Hal itu terkuak atas penyampaian pandangan akhir dari fraksi gotong royong dan fraksi PPRN, Selasa (11/12) siang dalam sidang paripurna pengesahaan RAPBD 2013 dan Perda struktur organisasi pembentukan Badan Penanggulan Bencana Daerah.
            Namun, biarpun KUA dan PPAS lari dari kesepakatan RAPBD dan Perda pembentukan Badan Penanggulan Bencana Daerah akhirnya DPRD yang hadir tetap menyetujui dan sepakat untuk disyahkan sebelum, Ketua DPRD Humbahas Bangun Silaban SE mengetok palunya sebanyak tiga kali. Hadir, Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing MSI, Wabup Drs Marganti Simanullang, Sekdakab Saul Situmorang SE MSi, Kajari Dolok Sanggul Herus Batubara SH MH, dan seluruh SKPD beserta beberapa anggota dewan.
            Sebelumnya, Hendrik Sihombing dari Fraksi Gotong Royong dalam penyampaian pandangan akhir menyebutkan, atas dari pembahasan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah bersama struktur organisasi yang akan dibuat Peraturan Daerahnya (Perda) Badan Penanggulangan Bencana Daerah fraksi gotong royong sangat setuju bahkan mendukung atas peningkatan keuangan.
            Namun dari hal yang perlu untuk diharapkan bidang-bidang yang memiliki anggaran besar diharapkan untuk dapat mempergunakan anggarannya tepat sasaran.”tetapi dari semua bidang itu sangat kita herankan dari pembahasan selama ini KUA dan PPAS yang sudah disepakati bagian prasana wilayah lari dari kesepakatan.
            Lagi, diharapkan Bupati juga mampu untuk menerima saran dari fraksi gotong royong yang sebelumnya tindaklanjut atas penyampaian RAPBD 2013 yang tentang dua intansi yakni Dinas Praswil dan Dinas Tarukim untuk dievaluasi. Kiranya saran ini dari fraksi gotong royong sebelum APBD 2013 berjalan kedua SKPD itu diganti agar pembangunan berjalan,” tegas Hendri juga dari Wakil Ketua Komisi A.
            Sembari itu, sama halnya juga pandangan fraksi gotong royong dengan fraksi PPRN yang dibacakan oleh Deka Silaban. Deka menerangkan, dari pembahasan RAPBD 2013 sesuai kesepakatan sebelum pengesahaan, KUA dan PPAS menyimpang dari kesepakatan. Fraksi ini kepada Bupati menyarankan agar dapat mengkoreksi atas kesepakatan bersama-sama.
            Selain itu, fraksi ini juga menyinggung tentang obat-obatan yang peruntuhannya untuk ke desa-desa. Dimana, fraksi ini menyikapi penyediaan segala obat-obatan masih problem dihadapi masyarakat. Pasalnya, menurut fraksi ini, masyarakat yang mau berobat ternyata langsung dianjurkan untuk ke RS dikarenakan persediaan obat-obatan di puskesmas sudah habis.
Fraksi ini kepada Bupati mengharapkan kiranya kondisi obat-obatan untuk kedepannya agar tepat sasaran sehingga masyarakat ingin berobat tidak terlalu jauh ke RS. Seyogianya juga, fraksi reformasi yang selaku juru bicaranya Benget Nababan sama mengomentari soal obat-obatan.
Fraksi ini menilai penyediaan obat tidak tepat sasaran bahkan penyediaan obat-obatan di puskesmas tidak ada. Hal itu atas keluhan masyarakat yang ingin berobat dari puskesmas malahaan dirujuk ke RS.
Sementara itu, Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing MSi dalam penyampaiannya mengatakan, terimakasih atas saran dan pembahasan RAPBD 2013 sebelum disyahkan bersama-sama selama ini. Hingga RAPBD 2013 disepakati bersama untuk disyahkan sebelum di setujui Gubernur Sumut.
 Atas saran tentang RAPBD 2013 dari penyampaian gabungan komisi dan fraksi akan disikapi dan disetujui,” kata Bupati sembari mengakhiri ianya tak lupa mengucapkan selamat hari natal.D11
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar