Dolok Sanggul, Batak
Pos
Gawat, RAPBD 2013 milik Pemerintah Kabupaten Humbahas
yang sudah disyahkan bersama-sama dengan DPRD HUmbahas ternyata Kebijakan Umum
APBD (KUA) dan (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) lari dari
kesepakatan. Hal itu terkuak atas penyampaian pandangan akhir dari fraksi gotong
royong dan fraksi PPRN, Selasa (11/12) siang dalam sidang paripurna pengesahaan
RAPBD 2013 dan Perda struktur organisasi pembentukan Badan Penanggulan Bencana
Daerah.
Namun, biarpun KUA dan PPAS lari dari kesepakatan RAPBD
dan Perda pembentukan Badan Penanggulan Bencana Daerah akhirnya DPRD yang hadir
tetap menyetujui dan sepakat untuk disyahkan sebelum, Ketua DPRD Humbahas
Bangun Silaban SE mengetok palunya sebanyak tiga kali. Hadir, Bupati Humbahas
Drs Maddin Sihombing MSI, Wabup Drs Marganti Simanullang, Sekdakab Saul
Situmorang SE MSi, Kajari Dolok Sanggul Herus Batubara SH MH, dan seluruh SKPD
beserta beberapa anggota dewan.
Sebelumnya, Hendrik Sihombing dari Fraksi Gotong Royong
dalam penyampaian pandangan akhir menyebutkan, atas dari pembahasan tentang
Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah bersama struktur organisasi yang
akan dibuat Peraturan Daerahnya (Perda) Badan Penanggulangan Bencana Daerah
fraksi gotong royong sangat setuju bahkan mendukung atas peningkatan keuangan.
Namun dari hal yang perlu untuk diharapkan bidang-bidang
yang memiliki anggaran besar diharapkan untuk dapat mempergunakan anggarannya
tepat sasaran.”tetapi dari semua bidang itu sangat kita herankan dari
pembahasan selama ini KUA dan PPAS yang sudah disepakati bagian prasana wilayah
lari dari kesepakatan.
Lagi, diharapkan Bupati juga mampu untuk menerima saran
dari fraksi gotong royong yang sebelumnya tindaklanjut atas penyampaian RAPBD
2013 yang tentang dua intansi yakni Dinas Praswil dan Dinas Tarukim untuk
dievaluasi. Kiranya saran ini dari fraksi gotong royong sebelum APBD 2013
berjalan kedua SKPD itu diganti agar pembangunan berjalan,” tegas Hendri juga
dari Wakil Ketua Komisi A.
Sembari itu, sama halnya juga pandangan fraksi gotong
royong dengan fraksi PPRN yang dibacakan oleh Deka Silaban. Deka menerangkan,
dari pembahasan RAPBD 2013 sesuai kesepakatan sebelum pengesahaan, KUA dan PPAS
menyimpang dari kesepakatan. Fraksi ini kepada Bupati menyarankan agar dapat
mengkoreksi atas kesepakatan bersama-sama.
Selain itu, fraksi ini juga menyinggung tentang
obat-obatan yang peruntuhannya untuk ke desa-desa. Dimana, fraksi ini menyikapi
penyediaan segala obat-obatan masih problem dihadapi masyarakat. Pasalnya,
menurut fraksi ini, masyarakat yang mau berobat ternyata langsung dianjurkan
untuk ke RS dikarenakan persediaan obat-obatan di puskesmas sudah habis.
Fraksi
ini kepada Bupati mengharapkan kiranya kondisi obat-obatan untuk kedepannya
agar tepat sasaran sehingga masyarakat ingin berobat tidak terlalu jauh ke RS. Seyogianya
juga, fraksi reformasi yang selaku juru bicaranya Benget Nababan sama
mengomentari soal obat-obatan.
Fraksi
ini menilai penyediaan obat tidak tepat sasaran bahkan penyediaan obat-obatan
di puskesmas tidak ada. Hal itu atas keluhan masyarakat yang ingin berobat dari
puskesmas malahaan dirujuk ke RS.
Sementara
itu, Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing MSi dalam penyampaiannya mengatakan,
terimakasih atas saran dan pembahasan RAPBD 2013 sebelum disyahkan bersama-sama
selama ini. Hingga RAPBD 2013 disepakati bersama untuk disyahkan sebelum di
setujui Gubernur Sumut.
Atas saran tentang RAPBD 2013 dari penyampaian
gabungan komisi dan fraksi akan disikapi dan disetujui,” kata Bupati sembari
mengakhiri ianya tak lupa mengucapkan selamat hari natal.D11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar