Rabu, 27 November 2013

Minta BPK Audit Kebenaran APBD Humbanghas



LSM MPPK2N
Minta BPK Audit Kebenaran APBD Humbanghas

Dolok Sanggul,
            Sorotan soal anggaran di Provinsi Sumatera Utara selain Kantor Kegubernuran, tak luput juga di Kabupaten Humbang Hasundutan soal APBD-nya selama ini. Malah dalam prestasi yang diperoleh, Kabupaten ini, menjadi sebuah pertanyaan bagi LSM.
Seperti halnya, LSM Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme (MPPK2N) menanyakan keberadaan prestasi yang diperoleh Pemerintahaan Kabupaten Humbang Hasundutan yang disebutkannya apakah layak.

            LSM ini bahkan, meminta kepada Badan Pengaudit Keuangan agar melakukan kejujuran memeriksa kebenaran APBD Humbang Hasundutan.

            Demikian itu dikatakan oleh, Freddy Hermanto Hutasoit Ketua I LSM MPPK2N kepada sejumlah wartawan, Rabu (27/11).

            Hasil dari inventigasinya mengatakan, banyak anggaran yang diperuntuhkan menjadi fisik maupun nonfisik tidak sesuai spesifikasi bahkan ada dugaannya fiktif. Misalnya, soal peruntuhan anggaran dari sumber dana DAK-DR/PSDH-SDA sejak tahun anggaran 2006 sampai 2012.

            Diakuinya, Rp 24 miliar sejak tahun 2006-2012 hanya terpakai Rp 3,2 miliar saja. Hal itu hasil inventigasinya dari pihak sebagai pengguna anggaran Dinas Kehutanan, katanya.

            Dan juga, sambungnya, dibuktikan ketika diperolehnya dari salah satu mantan Kepala Dinas Kehutanan yang baru diperiksa sekaitan dana DR/PSDH-SDA tersebut. Mantan tersebut kepadanya, mengakui selama ia menjabat, anggaran yang terpakainya Rp 3,2 miliar. Dan sisanya Rp 24 miliar lagi tidak diketahuinya.

                        MPPK2N Akan Lapor ke KPK

            Masih dikatakan Freddy, dalam waktu dekat ini LSM nya akan melaporkan dugaan anggaran tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, ia sedang mengumpulkan fakta penyaluran anggaran tersebut agar menjadi bahan KPK untuk melakukan pemeriksaan.

            “ Saat ini kita masih mengumpulkan fakta untuk dijadikan bahan penyidikan. Karena akan kita laporkan nantinya ke KPK langsung”, ujar Freddy.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar