Kesejahteraan
Guru Honorer di Humbanghas
Bupatinya
Diminta Buat Perda Standarisasi Gaji Guru Honorer
Dolok Sanggul, Batakpos
Online
Bupati Humbang Hasundutan Maddin Sihombing diminta untuk
membuat Peraturan Daerahnya tentang standarisasi gaji guru honorer dari pada
mirisnya pandangan para guru dianggap diskriminasikan nasib guru honorer, atas kesejahteraannya yang sangat minim.
“ Saatnya Bupati Maddin Sihombing memikirkan
gurunya. Canya buat Perda tentang standarisasi gaji guru honorer, dari pada
mirisnya para guru ke Bupati mendiskriminasikan nasib mereka, tegas Jonter
Sinaga Sekretaris LSM Garda P3ER (Peduli Pembangunan dan Ekonomi Rakyat) kepada
wartawan, Minggu (20/10) siang.
Sebelumnya, Jonter mengatakan, persoalan guru yang bukan
PNS maupun guru honorer yang honornya dari Pemerintah melainkan honorer dari
komite sekolah memang sangat memprihatinkan nasibnya. Apalagi, guru honorer
yang saat ini ditingkat SMA/SMK dan Madrasah.
Pasalnya, tingkat SMA/SMK guru honorer dulunya tahun2012
honor diperolehnya dari dana komite sama sekali tidak ada lagi bahkan kucuran
dana BOS. Melainkan gaji honorer yang diperolehnya, dari guru honorer yang
digaji dari APBD dengan dibagi-bagi serta menerima les milik temannya status
PNS, kata Jonter.
Menurut Jonter, Bupati sudah saatnya memikirkan tenaga
honorernya bukan hanya memikirkan pembangunan sekolah maupun jalan tetapi tidak
memikirkan nasib tenaga pendidiknya yang bukan PNS maupun dari honor Pemerintahnya
sendiri.
Saatnya,
Bupati memikirkan dengan membuat Peraturan Daerahnya untuk gaji honorer tentang
standarisasi gaji guru honorer.” Itu tadi, tenaga guru honorer paling banyak
mengisi pelajaran yang diembannya mulai tingkat SD, SMP, SMA dan SMK serta
tingkat Madrasah”, pintanya.
Menurut Jonter lagi,
dengan adanya peraturan yang dimaksudnya itu agar perbedaan honorer yang
digaji dari komite dengan honorer digaji Pemerintah dapat disamakan. Selain
disamakan, Bupati juga mengirimkan seluruh nama tenaga honorernya agar
kesejahteraan guru honorer dapat dipikirkan pemerintah pusat.
Sementara itu lagi, Jonter menilai harusnya Bupati
bersyukur kepada guru honorernya mau menyisihkan waktunya memberikan ilmu
pengetahuan kepada siswa-siswi yang diajarinya. Sementara, timbal balik kepada
guru honorer itu tidak dapat mncukupi kebutuhannya sendiri.
“ Makanya itu kita minta, Bupati sudah saatnya memikirkan
kesejahteraan guru honorernya buat peraturannya sendiri tentang stadarisasi gaji
guru honorer”, pintanya lagi.
Menurut Jonter lagi, persoalan gaji guru honorer
diakuinya bukan di daerah Humbanghas ini yang sangat memprihatinkan sebaliknya
di daerah lainpun juga terjadi. Akan tetapi, ia memastikan daerah lainnya sudah
memikirkan. Seperti dicontohkannya, daerah Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa
Barat.
Pemerintahnya, sebut Jonter, telah memikirkan nasib guru
honorernya akan membuat Perda standarisasi gaji guru honorer tahun 2014.
“
Pertanyannya, Bupati kita apakah mau seperti Bupati Bogor memikirkan nasib guru
honorernya. Kita lihat saja, maukah Bupati kita mendengar jeritan para guru honorer
yang selama ini terus di suarakan oleh media,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar