Sabtu, 19 Oktober 2013

Nasib Guru Honor di Humbanghas Masih Dibawah “Garis Kemiskinan”



Nasib Guru Honor di Humbanghas Masih Dibawah “Garis Kemiskinan”

Dolok Sanggul, Batakpos Online

            Dari tahun ke tahun anggaran Dinas Pendidikan di Kabupaten Humbang Hasundutan terus meningkat, ternyata upah dari sebuah ajaran yang dibawa oleh seorang guru yang status masih honor semakin hari semakin minim.

Selain minimnya honor si pemakan kapur (guru-red) ini yang peroleh dalam perlesnya hanya Rp 7000 ribu, susahnya juga memperoleh mendapatkan NUPTK.

            Kejadian ini menimpa pada guru honorer di Kabupaten Humbang Hasundutan yang dikutip wartawan. Seperti halnya, seorang guru honorer yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, upah yang diperolehnya ketika mengajar perlesnya Rp 7 ribu.

            Bahkan, upah yang diperolehnya itu yang tidak sebanding iapun mau menerima perlesnya milik teman kerjanya berstatus PNS. Yang alasannya, agar dapat menutupi kebutuhannya sehari-hari.

            Hal serupa juga diamini oleh boru Sihotang yang mengajar di salah satu sekolah menengah kota Dolok Sanggul. Ia baru saja menerima upah dari perlesnya selama tiga bulan Rp 167 ribu. Dimana, akunya, perles upah yang diterimanya hanya Rp 7 ribu.

                 Namun, boru Sihotang ini tahun sebelumnya ketika masih ada anggaran komite dari sekolahnya, perles diperolehnya Rp 20 ribu.

” Ya benar Rp 7 ribu pak perles dan baru saja kuterima selama 3 bulan ini Rp 167 ribu dari perlesnya yang kubawa”, katanya ketika disambangi ketika usai keluar dari sekolahnya sembari menambahkan tahun sebelumnya perles ia peroleh Rp 20 ribu karena dana komite.

Masih dikatakan boru Sihotang ini, selain menceritakan kisahnya itu sebelumnya ia sempat merasakan senang ketika ada kucuran dana disekolahnya tingkat menengah peroleh dana BOS.         

            Ketika itu, pihak sekolahnya menyebutkan honor tidak lagi upahnya dari dana komite namun dari dana BOS. Tetapi, harapan itu sirna baginya, malah tidak menerima apapun dikarenakan dana BOS yang diperoleh sekolahnya itu tidak termasuk untuk membayar upah gaji guru honorer.

            “ Kalau dana BOS ketika itu saya sempat senang, ternyata tidak ada sama sekali. Karena menurut sekolah tidak ada untuk upah guru honorer, katanya lagi ketika disinggung mengenai dana BOS.

            Tak luput juga melihat upah honornya yang sangat minim, boru Sihotang ini juga serupa dengan guru honorer lainnya yang disambangi wartawan di salah satu sekolah lain menerima perlesnya milik temannya. Kedua ini sama-sama beralasan untuk menutupi kehidupan sehari-hari.
           
            “ Ia melihat kondisi sudah seperti ini pak tidak mungkin dengan upah seperti yang kudapat dapat menutupi kehidupan sehari-hari terpaksa kita menerima lesnya teman”, katanya.

            Boru Sihotang ini merasakan tiap hari semakin minimnya upah yang diajarinya, ia ada berencana membuat surat kaleng kepada kepala daerahnya. Menurutnya, surat tersebut agar ada perhatian kepada guru honorer yang bukan menghamburkan anggaran peruntuhannya untuk pembangunan.

            “ Rencana kita ada buat surat kaleng ke pak Bupati. Ia biar diperhatikan guru honorernya disini agar jangan hanya ke pembangunan saja”, katanya lagi ketika disinggung apa ada harapan ke kepala daerahnya.

            Sementara itu lagi, selain minimnya honor yang diperoleh para guru ini juga susahnya mengurus nomor unik pendidikan dan tenaga kependidikan yang disebut NUPTK. Salah satunya boru Sihotang ini juga menceritakan susahnya mengurus NUPTK.

            Menurutnya, NUPTK itu sangat berguna baginya dikarenakan sifatnya identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program serta kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Sebaliknya lagi, berpartisipasi dalam sebuah proses ataupun mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik, akunya.

Bahkan, lanjutnya, dari NUPTK itu maka akan diperoleh upah sebuah anggaran dari pusat bagi guru honorer bila sudah terncantum namannya . Misalnya, anggaran sertifikasi bagi guru honorer.

Kepala Dinas Pendidikan Wisler Sianturi ketika dicoba dikonfirmasi diruang kerjanya selalu tampak sibuk. Sementara itu, bagian seksi pengelolaan data Dinas Pendidikan Nurlija E Pasaribu mengenai kepengurusan NUPTK mengatakan pihaknya sudah dapat mengurus pendataan untuk NUPTK bagi guru yang belum.

Namun, Nurlija mengakui ada terkendala dalam kepengurusan ke pusat dikarenakan khusus guru honorer harus ada SK Kepala Daerah. Menurutnya, dikarenakan keluarnya peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“ kalau kepengurusan sudah bisa secara online yang sebelumnya belum. Tapi ada kendala, harus ada SK Bupati kita”, akunya ketika disinggung mengenai kepengurusan NUPTK.

Kemudian, Nurlija mengatakan dalam pengusulan SK Bupati itu pihaknya tidak dapat mengusulkan harus dari pihak Badan Kepegawaian.   

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Humbang Hasundutan Laurencius Sibarani mengakui honorer di Humbang Hasundutan sebanyak 456 tahun 2009 akhir keluar SK dari kepala daerahnya. Dan menurutnya, tidak mungkin dapat dikeluarkan kepala daerahnya SK dikarenakan sudah ada peraturan melarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar