Selasa, 11 Desember 2012

Sopar Siburian Kerjasama Dengan Dinsos Provsu Salurkan Bantuan BBR Tidak Layak Huni di Humbahas




Keterangan gambar :
            Berikan Bantuan : Sopar Siburian SH MH dari Partai Demokrat anggota DPRD Provinsi Sumut memberikan bantuan kepada masyarakat Kecamatan Onan Ganjang, Selasa (11/12).Batak Pos/Gamaliel Simbolon 

Dolok Sanggul, Batak Pos

            Sopar Siburian SH MH anggota DPRD Provinsi Sumut sebarkan bantuannya berupa bahan bangunan rumah (BBR) ke masyarakat yang rumahnya tidak layak huni, Selasa (11/12) di Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbahas.

            Dikatakan Sopar, kegiatan sosialnya ini merupakan atas kunjungan kerjanya ketika itu ke Humbahas. Dan melihat masih ada masyarakat yang perlu mendapatkan bantuan yang dilihatnya dari sisi tempat tinggal masyarakat.

            Akhirnya, iapun melakukan kordinasi ke pihak Dinas Sosial Provinsi Sumut untuk dapat menyalurkan bantuan ke Humbahas.” Puji Tuhan kordinasi kita itu akhirnya bersama-sama untuk tahun 2012 ini sudah 80 rumah tangga di Humbahas mendapatkan bantuan tersebut.

            Itu tersebar sudah di 5 Kecamatan yakni Dolok Sanggul, Lintong Ni Huta, Pakkat dan Onan Ganjang”, kata Sopar yang diusung dari Partai Demokrat.

            Sopar lagi mengatakan, bantuan ini juga akan lagi ada bentuk pembangunan berupa pembangunan jalan, irigasi dan pemberian pupuk kepada kelompon tani. Tergantung kebutuhan daerah masing-masing seperti di Kecamatan Pakkat berupa pengadaan bibit karet hal ini diakuinya akan diperjuangkan.

            Sementara itu, Kepala Desa Sihikkit Kecamatan Onanganjang Sihar Marbun mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih atas partisipasi Sopar Siburian. “Selama ini warga sering bertanya kepada saya, Pak Kades mananya bantuan rumah yang tidak layak huni itu. Ternyata pertanyaan masyarakat selama ini akhirnya terjawab juga. Dengan kehadiran pak Sopar Siburian maka terwujudlah keinginan masyarakat,” aku Sihar yang diamini oleh masyarakat sembari bertepuk tangan.D11

Keterangan gambar :
            Berikan Bantuan : Sopar Siburian SH MH dari Partai Demokrat anggota DPRD Provinsi Sumut memberikan bantuan kepada masyarakat Kecamatan Onan Ganjang, Selasa (11/12).Batak Pos/Gamaliel Simbolon

Gawat, RAPBD 2013 Disyahkan Tetapi KUA dan PPAS Lari Dari Kesepakatan


Dolok Sanggul, Batak Pos
            Gawat, RAPBD 2013 milik Pemerintah Kabupaten Humbahas yang sudah disyahkan bersama-sama dengan DPRD HUmbahas ternyata Kebijakan Umum APBD (KUA) dan (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) lari dari kesepakatan. Hal itu terkuak atas penyampaian pandangan akhir dari fraksi gotong royong dan fraksi PPRN, Selasa (11/12) siang dalam sidang paripurna pengesahaan RAPBD 2013 dan Perda struktur organisasi pembentukan Badan Penanggulan Bencana Daerah.
            Namun, biarpun KUA dan PPAS lari dari kesepakatan RAPBD dan Perda pembentukan Badan Penanggulan Bencana Daerah akhirnya DPRD yang hadir tetap menyetujui dan sepakat untuk disyahkan sebelum, Ketua DPRD Humbahas Bangun Silaban SE mengetok palunya sebanyak tiga kali. Hadir, Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing MSI, Wabup Drs Marganti Simanullang, Sekdakab Saul Situmorang SE MSi, Kajari Dolok Sanggul Herus Batubara SH MH, dan seluruh SKPD beserta beberapa anggota dewan.
            Sebelumnya, Hendrik Sihombing dari Fraksi Gotong Royong dalam penyampaian pandangan akhir menyebutkan, atas dari pembahasan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah bersama struktur organisasi yang akan dibuat Peraturan Daerahnya (Perda) Badan Penanggulangan Bencana Daerah fraksi gotong royong sangat setuju bahkan mendukung atas peningkatan keuangan.
            Namun dari hal yang perlu untuk diharapkan bidang-bidang yang memiliki anggaran besar diharapkan untuk dapat mempergunakan anggarannya tepat sasaran.”tetapi dari semua bidang itu sangat kita herankan dari pembahasan selama ini KUA dan PPAS yang sudah disepakati bagian prasana wilayah lari dari kesepakatan.
            Lagi, diharapkan Bupati juga mampu untuk menerima saran dari fraksi gotong royong yang sebelumnya tindaklanjut atas penyampaian RAPBD 2013 yang tentang dua intansi yakni Dinas Praswil dan Dinas Tarukim untuk dievaluasi. Kiranya saran ini dari fraksi gotong royong sebelum APBD 2013 berjalan kedua SKPD itu diganti agar pembangunan berjalan,” tegas Hendri juga dari Wakil Ketua Komisi A.
            Sembari itu, sama halnya juga pandangan fraksi gotong royong dengan fraksi PPRN yang dibacakan oleh Deka Silaban. Deka menerangkan, dari pembahasan RAPBD 2013 sesuai kesepakatan sebelum pengesahaan, KUA dan PPAS menyimpang dari kesepakatan. Fraksi ini kepada Bupati menyarankan agar dapat mengkoreksi atas kesepakatan bersama-sama.
            Selain itu, fraksi ini juga menyinggung tentang obat-obatan yang peruntuhannya untuk ke desa-desa. Dimana, fraksi ini menyikapi penyediaan segala obat-obatan masih problem dihadapi masyarakat. Pasalnya, menurut fraksi ini, masyarakat yang mau berobat ternyata langsung dianjurkan untuk ke RS dikarenakan persediaan obat-obatan di puskesmas sudah habis.
Fraksi ini kepada Bupati mengharapkan kiranya kondisi obat-obatan untuk kedepannya agar tepat sasaran sehingga masyarakat ingin berobat tidak terlalu jauh ke RS. Seyogianya juga, fraksi reformasi yang selaku juru bicaranya Benget Nababan sama mengomentari soal obat-obatan.
Fraksi ini menilai penyediaan obat tidak tepat sasaran bahkan penyediaan obat-obatan di puskesmas tidak ada. Hal itu atas keluhan masyarakat yang ingin berobat dari puskesmas malahaan dirujuk ke RS.
Sementara itu, Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing MSi dalam penyampaiannya mengatakan, terimakasih atas saran dan pembahasan RAPBD 2013 sebelum disyahkan bersama-sama selama ini. Hingga RAPBD 2013 disepakati bersama untuk disyahkan sebelum di setujui Gubernur Sumut.
 Atas saran tentang RAPBD 2013 dari penyampaian gabungan komisi dan fraksi akan disikapi dan disetujui,” kata Bupati sembari mengakhiri ianya tak lupa mengucapkan selamat hari natal.D11
           

Rabu, 05 Desember 2012

Chandra Maulae : Bagaimana Membahas Kalau Arsip Lama “Hilang"


·         Disnaker Humbahas Dinilai Lamban
Dolok Sanggul, Batak Pos
            Sekaitan arsip di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Humbahas “hilang”, seorang anggota dewan menilai itu suatu kemaluan bagi pemerintah.”bagaimana membahas kalau arsip lama “hilang” dan ini sudah menjadi kemaluan. Apalagi, Pemerintah Kabupaten Humbahas memperoleh wajar tanpa pengecualian dari BPK Provinsi Sumut.
Karena salah satu peroleh opini WTP dari BPK berupa arsip. Kedepannya, ini harus menjadi perhatian bagi seluruh satuan perangkat kerja dinas yang berada di Pemerintahaan Kabupaten Humbahas”, kata Chandra Maulae Ssos dari komisi A DPRD Humbahas kepada Batak Pos via telepon, Rabu (5/12).
Kata Chandra lebih lanjut, tertib adminitrasi sangat penting untuk diketahui baik itu eksekutif, legislative maupun yudikatif karena itu menunjang segala program untuk kedepannya. Apalagi tertib adminitrasi bagi pihak eksekutif penting untuk pembangunan karena letak jantungnya pemerintah dari arsip yang dimiliki.
“apa yang mau dibahas kalau arsip yang lama saja hilang. Ini sudah pukulan terhadap Bupati dan harus dilakukan pembenahaan kepada seluruh SKPD nya agar tidak terulang seperti dinas kehutanan,” tegas Chandra.
Disnaker Humbahas Dinilai Lamban
Sementara itu, masih dikatakan Chandra mengamati kinerja Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Humbahas masih lamban ataupun belum maksimal. Chandra menilai, bahwasanya sejak berdirinya Dinas Sosial dan Tenaga Kerja hingga sampai saat ini tetap saja angka pengangguran masih tinggi.
Apalagi, Disnaker tidak memiliki program yang jenius berupa melakukan pendekatan terhadap perusahaan-perusahaan yang membidangi ekspor tenaga kerja ataupun membuka lapangan pekerjaan.
“ Sementara implementasi misi Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing MSi dan Wakilnya Drs Marganti Simanullang pada periode keduanya meningkatkan profesionalisme dan produktifitas kerja sumber daya manusia. Tetapi itu masih jauh dari harapan dan itu harus segera dievaluasi.
Itu dikarenakan, menurut Chandra, potensi daerah sangat luar biasa dan ini patut untuk dilakukan pembaharuan. Sementara dinas sosial dan tenaga kerja tidak dapat bersinergi untuk mencapai yang dimaksud.”makanya itu saya mengharapkan kepada Bupati Humbahas untuk dapat mengevaluasi terhadap seperangkat kerja di dinas tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Drs Pensus Sihombing mantan Kepala Dinas Pendidikan hingga berita ini dikirimkan enggan membalas pesan singkat dari awak koran ini.gam

Minggu, 02 Desember 2012

Sekaitan Dana Kementerian LH ke Humbahas


Kadishut dan LH Mengakui Dana Pendamping 10 % Bisa ke Fisik
Dolok Sanggul, Batak Pos
            Sekaitan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI yang ke 442 Kabupaten dan Kotamadya sejak TA 2011 dan 2012, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Humbahas mengakui dana pendamping 10 persen dari APBD Humbahas bisa ke fisik. Selain dari dana pendamping, di petunjuk teknisnya dari Kementerian Lingkungan Hidup RI juga ada penambahaan dana tunjangan.
”siapa yang bilang dana pendamping 10 persen dari APBD tidak dapat ke fisik. Itu sudah sesuai juklis dari Kementerian Lingkungan Hidup, apalagi ada dana pendamping lainnya berupa tunjangan dan itu semua sesuai juklisnya TA 2012,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Ir Happy Silitonga kepada Batak Pos, Sabtu (1/12).
Happy menerangkan, sesuai juklis yang kita ketahui besaran anggaran yang kita peroleh dari Kementerian LH pihak daerah yang menerima harus memasukkan dana pendamping 10 persen dan itupun bisa lebih. Setelah kita peroleh dan memasukkan dana pendampingnya, kita pecahkan buat kegiatan. Ada tiga kegiatan yang kita buat dan itu sudah sesuai dan tidak ada anggaran itu minus, ujar Happy.
Happy ketika juklisnya itu sudah bertentangan yang diketahuinya dana pendamping tidak bisa ke fisik, bersikeras yang diketahuinya itu sudah sesuai.”besok, Senin (3/12) sama-sama kita membuka juklisnya.
Sebelumnya, Jakarta, 23 november 2011, Kementerian Lingkungan Hidup menyelenggarakan acara Sosialisasi Arah Pemanfaatan DAK Bidang LH TA 2012. Pada kesempatan ini, Menteri Negara lingkungan Hidup Prof. DR. Balthasar kambuaya, MBA, membuka cara ini bertempat di Grand Ballroom hotel Ayodya Nusa Dua Bali yang dihadiri oleh wakil dari 442 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang mendapatkan alokasi anggaran DAK Bidang LH Tahun 2012.
Alokasi anggaran DAK Bidang LH Tahun 2012 disadari masih jauh bila dibandingkan dengan DAK bidang-bidang lain, walaupun untuk tahun 2012 terjadi peningkatan anggaran sebesar 20% yaitu sebesar Rp. 479.730.000.000, yaitu dialokasikan untuk 442 Kabupaten/Kota. Kemampuan Kabupaten/Kota dalam pengelolaan DAK Bidang LH dengan lebih baik dan tepat sasaran merupakan gambaran meningkatnya kinerja DAK Bidang LH Kabupaten/Kota.gam

WTP Dipertanyakan, Arsip di Dishut Humbahas “Hilang”


Dolok Sanggul, Batak Pos
            Aneh tapi nyata, segala arsip berupa peta kehutanan, surat dari Planologi pemetaan maupun lainnya “hilang” dari ruangan kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Humbahas.”sampai saat ini arsip tentang surat planologi pemetaan masih dicari.
Bukan itu saja, peta kehutanan saja  juga tidak diketahui keberadaannya. Saya sudah menegor pegawaiku , namun sampai saat ini tidak ada yang mengakui arsip-arsip tentang kehutanan,” kata Kepala Dishut dan LH Ir Happy Silitonga kepada Batak Pos, Sabtu (1/12).
Happy menerangkan , arsip yang menyangkut tentang kehutanan yang berada di dinasnya sudah lama diketahuinya keberadaannya tidak jelas. Itu sewaktu Happy ingin mengumpulkan ataupun ingin mengetahui titik kordinat hutan yang berada di Humbahas, katanya.
Happy menegaskan, biarpun segala arsip yang sangat penting keberadaannya tidak diketahui ia sudah bersama-sama stafnya melakukan pengukuran ulang di titik-titik kordinat yang berada di wilayah Kabupaten Humbahas.”besikku sudah lama dikehutanan tetapi tidak jadi soal karena sudah saya ukur titik-titik kordinat hutan di Humbahas ini.
Sama seperti di daerah Kecamatan Pakkat yang informasinya juga ada sebuah perusahaan berdiri di areal kawasan hutan register. Dan itu sudah saya ukur titik kordinatnya tapi masih melakukan pendataan ulang terhadap segala izin terhadap perusahaan tersebut, beber Happy mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tapanuli Tengah sembari ia mengeja nama perusahaan itu yang bertuliskan ESS.
Sebelumnya, Ir Marco Panggabean Kepala Dinas Pertanian mantan Kepala Dishut dan LH kepada wartawan mengakui perusahaan yang di Kecamatan Pakkat diluar dari kawasan hutan register. Itu diakuinya, karena ada surat dari planologi pemetaan Provinsi Sumut di Medan yang mengakui diluar kawasan hutan.
Tapi Marco ketika ditanya apa nama perusahaan itu beserta nomor surat dari planologi tersebut, ia beralasan tidak mengetahui lagi. Dan ia menyarankan kepada wartawan agar ditanyakan saja kepada Kepala Dinas Kehutanan yang baru.”tanyakan saja ke dinas bersangkutan karena surat ataupun segala arsip mengenai kehutanan berada di dishut. Dan tidak mungkin kubawa-bawa arsipnya”, kata Marco.gam