Senin, 21 Oktober 2013

Tokoh Agama Sebut Kualitas Pendidikan Tidak Terlepas Kualitas Hidup Pendidik


Soal Kesejahteraan Guru Honorer Minim
Tokoh Agama Sebut Kualitas Pendidikan Tidak Terlepas Kualitas Hidup Pendidik
Dolok Sanggul, Batakpos Online
            Soal kesejahteraan guru honorer, dua tokoh pemuka agama menilai peningkatan kualitas pendidikan tidak bisa lepas dari jaminan kualitas hidup pendidik (guru). Karena , menurut tokoh agama ini kualitas pendidikan tidak akan dapat dipergunakan dengan baik kalau gurunya tidak sejahtera.
            “ Peningkatan kualitas pendidikan kan tidak bisa lepas dari jaminan kualitas pendidik. Bagaimana kualitas pendidikanya dipergunakan dengan baik kalau gurunya tidak sejahtera”, ujar Pendeta Irvan Hutasoit dan Pendeta Albert NF Sihombing pada wartawan via pesan singkatnya, Senin (21/10).
            Demikian menurut Pendeta Irvan lagi, pemerintah sudah saatnya menaikkan gaji tenaga pendidik honorer.  Agar setidaknya meningkatkan kewajiban professional para guru tersebut, pesan pendeta ini yang melayani di gereja GKPI Dolok Sanggul.
Sementara sambung Pendeta Albert lagi, menurutnya sikap professional para guru rendahnya akan gajinya sehingga mutu akan kualitas pendidikan dikarenakan para guru mencari pekerjaan tambahan lainnya sehingga tidak fokus dalam menjalankan tugasnya.
Sebaiknya, gaji guru honorer ditingkatkan untuk menunjang kinerja dan semangat guru dalam menjalankan tugas, pintanya.” Orang yang bekerja berhak mendapat upah yang layak. Itulah yang lebih manusiawi”, sambungnya kritik.
            Perda Standarisasi Gaji Guru Honorer
Disamping itu lagi, menurut Albert yang melayani di Gereja Menthodis Indonesia Dolok Sanggul, soal bilamana dibentuknya Peraturan Daerah tentang standarisasi gaji guru honorer, diakuinya sangat setuju bila terbentuk.
Menurutnya, agar pemerataan gaji guru honorer dari perbedaan pengangkatan komite sekolah dengan anggaran dari pemerintah sendiri tidak ada kecemburuan sehingga perlu disamakan. Hal itu, menurutnya lagi, demi peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Sehingga, tidak luput lagi dengan menunjukkan akan kualitasnya perlu juga diingat layaknya diberikan prestasi berupa intensif.  Namun, perlu diingat harus menjadi perhatian dalam pemberian intensif berupa pemberian gaji sertifikasi benar-benar diseleksi kualitasnya, tegas Albert.

Sabtu, 19 Oktober 2013

Nasib Guru Honor di Humbanghas Masih Dibawah “Garis Kemiskinan”



Nasib Guru Honor di Humbanghas Masih Dibawah “Garis Kemiskinan”

Dolok Sanggul, Batakpos Online

            Dari tahun ke tahun anggaran Dinas Pendidikan di Kabupaten Humbang Hasundutan terus meningkat, ternyata upah dari sebuah ajaran yang dibawa oleh seorang guru yang status masih honor semakin hari semakin minim.

Selain minimnya honor si pemakan kapur (guru-red) ini yang peroleh dalam perlesnya hanya Rp 7000 ribu, susahnya juga memperoleh mendapatkan NUPTK.

            Kejadian ini menimpa pada guru honorer di Kabupaten Humbang Hasundutan yang dikutip wartawan. Seperti halnya, seorang guru honorer yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, upah yang diperolehnya ketika mengajar perlesnya Rp 7 ribu.

            Bahkan, upah yang diperolehnya itu yang tidak sebanding iapun mau menerima perlesnya milik teman kerjanya berstatus PNS. Yang alasannya, agar dapat menutupi kebutuhannya sehari-hari.

            Hal serupa juga diamini oleh boru Sihotang yang mengajar di salah satu sekolah menengah kota Dolok Sanggul. Ia baru saja menerima upah dari perlesnya selama tiga bulan Rp 167 ribu. Dimana, akunya, perles upah yang diterimanya hanya Rp 7 ribu.

                 Namun, boru Sihotang ini tahun sebelumnya ketika masih ada anggaran komite dari sekolahnya, perles diperolehnya Rp 20 ribu.

” Ya benar Rp 7 ribu pak perles dan baru saja kuterima selama 3 bulan ini Rp 167 ribu dari perlesnya yang kubawa”, katanya ketika disambangi ketika usai keluar dari sekolahnya sembari menambahkan tahun sebelumnya perles ia peroleh Rp 20 ribu karena dana komite.

Masih dikatakan boru Sihotang ini, selain menceritakan kisahnya itu sebelumnya ia sempat merasakan senang ketika ada kucuran dana disekolahnya tingkat menengah peroleh dana BOS.         

            Ketika itu, pihak sekolahnya menyebutkan honor tidak lagi upahnya dari dana komite namun dari dana BOS. Tetapi, harapan itu sirna baginya, malah tidak menerima apapun dikarenakan dana BOS yang diperoleh sekolahnya itu tidak termasuk untuk membayar upah gaji guru honorer.

            “ Kalau dana BOS ketika itu saya sempat senang, ternyata tidak ada sama sekali. Karena menurut sekolah tidak ada untuk upah guru honorer, katanya lagi ketika disinggung mengenai dana BOS.

            Tak luput juga melihat upah honornya yang sangat minim, boru Sihotang ini juga serupa dengan guru honorer lainnya yang disambangi wartawan di salah satu sekolah lain menerima perlesnya milik temannya. Kedua ini sama-sama beralasan untuk menutupi kehidupan sehari-hari.
           
            “ Ia melihat kondisi sudah seperti ini pak tidak mungkin dengan upah seperti yang kudapat dapat menutupi kehidupan sehari-hari terpaksa kita menerima lesnya teman”, katanya.

            Boru Sihotang ini merasakan tiap hari semakin minimnya upah yang diajarinya, ia ada berencana membuat surat kaleng kepada kepala daerahnya. Menurutnya, surat tersebut agar ada perhatian kepada guru honorer yang bukan menghamburkan anggaran peruntuhannya untuk pembangunan.

            “ Rencana kita ada buat surat kaleng ke pak Bupati. Ia biar diperhatikan guru honorernya disini agar jangan hanya ke pembangunan saja”, katanya lagi ketika disinggung apa ada harapan ke kepala daerahnya.

            Sementara itu lagi, selain minimnya honor yang diperoleh para guru ini juga susahnya mengurus nomor unik pendidikan dan tenaga kependidikan yang disebut NUPTK. Salah satunya boru Sihotang ini juga menceritakan susahnya mengurus NUPTK.

            Menurutnya, NUPTK itu sangat berguna baginya dikarenakan sifatnya identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program serta kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Sebaliknya lagi, berpartisipasi dalam sebuah proses ataupun mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik, akunya.

Bahkan, lanjutnya, dari NUPTK itu maka akan diperoleh upah sebuah anggaran dari pusat bagi guru honorer bila sudah terncantum namannya . Misalnya, anggaran sertifikasi bagi guru honorer.

Kepala Dinas Pendidikan Wisler Sianturi ketika dicoba dikonfirmasi diruang kerjanya selalu tampak sibuk. Sementara itu, bagian seksi pengelolaan data Dinas Pendidikan Nurlija E Pasaribu mengenai kepengurusan NUPTK mengatakan pihaknya sudah dapat mengurus pendataan untuk NUPTK bagi guru yang belum.

Namun, Nurlija mengakui ada terkendala dalam kepengurusan ke pusat dikarenakan khusus guru honorer harus ada SK Kepala Daerah. Menurutnya, dikarenakan keluarnya peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“ kalau kepengurusan sudah bisa secara online yang sebelumnya belum. Tapi ada kendala, harus ada SK Bupati kita”, akunya ketika disinggung mengenai kepengurusan NUPTK.

Kemudian, Nurlija mengatakan dalam pengusulan SK Bupati itu pihaknya tidak dapat mengusulkan harus dari pihak Badan Kepegawaian.   

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Humbang Hasundutan Laurencius Sibarani mengakui honorer di Humbang Hasundutan sebanyak 456 tahun 2009 akhir keluar SK dari kepala daerahnya. Dan menurutnya, tidak mungkin dapat dikeluarkan kepala daerahnya SK dikarenakan sudah ada peraturan melarang.

Kesejahteraan Guru Honorer di Humbanghas



Kesejahteraan Guru Honorer di Humbanghas
Bupatinya Diminta Buat Perda Standarisasi Gaji Guru Honorer
Dolok Sanggul, Batakpos Online
            Bupati Humbang Hasundutan Maddin Sihombing diminta untuk membuat Peraturan Daerahnya tentang standarisasi gaji guru honorer dari pada mirisnya pandangan para guru dianggap diskriminasikan nasib guru honorer,  atas kesejahteraannya yang sangat minim.
 “ Saatnya Bupati Maddin Sihombing memikirkan gurunya. Canya buat Perda tentang standarisasi gaji guru honorer, dari pada mirisnya para guru ke Bupati mendiskriminasikan nasib mereka, tegas Jonter Sinaga Sekretaris LSM Garda P3ER (Peduli Pembangunan dan Ekonomi Rakyat) kepada wartawan, Minggu (20/10) siang.  
            Sebelumnya, Jonter mengatakan, persoalan guru yang bukan PNS maupun guru honorer yang honornya dari Pemerintah melainkan honorer dari komite sekolah memang sangat memprihatinkan nasibnya. Apalagi, guru honorer yang saat ini ditingkat SMA/SMK dan Madrasah.
            Pasalnya, tingkat SMA/SMK guru honorer dulunya tahun2012 honor diperolehnya dari dana komite sama sekali tidak ada lagi bahkan kucuran dana BOS. Melainkan gaji honorer yang diperolehnya, dari guru honorer yang digaji dari APBD dengan dibagi-bagi serta menerima les milik temannya status PNS, kata Jonter.  
            Menurut Jonter, Bupati sudah saatnya memikirkan tenaga honorernya bukan hanya memikirkan pembangunan sekolah maupun jalan tetapi tidak memikirkan nasib tenaga pendidiknya yang bukan PNS maupun dari honor Pemerintahnya sendiri.
Saatnya, Bupati memikirkan dengan membuat Peraturan Daerahnya untuk gaji honorer tentang standarisasi gaji guru honorer.” Itu tadi, tenaga guru honorer paling banyak mengisi pelajaran yang diembannya mulai tingkat SD, SMP, SMA dan SMK serta tingkat Madrasah”, pintanya.
            Menurut Jonter lagi,  dengan adanya peraturan yang dimaksudnya itu agar perbedaan honorer yang digaji dari komite dengan honorer digaji Pemerintah dapat disamakan. Selain disamakan, Bupati juga mengirimkan seluruh nama tenaga honorernya agar kesejahteraan guru honorer dapat dipikirkan pemerintah pusat.
            Sementara itu lagi, Jonter menilai harusnya Bupati bersyukur kepada guru honorernya mau menyisihkan waktunya memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa-siswi yang diajarinya. Sementara, timbal balik kepada guru honorer itu tidak dapat mncukupi kebutuhannya sendiri.
            “ Makanya itu kita minta, Bupati sudah saatnya memikirkan kesejahteraan guru honorernya buat peraturannya sendiri tentang stadarisasi gaji guru honorer”, pintanya lagi.  
            Menurut Jonter lagi, persoalan gaji guru honorer diakuinya bukan di daerah Humbanghas ini yang sangat memprihatinkan sebaliknya di daerah lainpun juga terjadi. Akan tetapi, ia memastikan daerah lainnya sudah memikirkan. Seperti dicontohkannya, daerah Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat.
            Pemerintahnya, sebut Jonter, telah memikirkan nasib guru honorernya akan membuat Perda standarisasi gaji guru honorer tahun 2014.
“ Pertanyannya, Bupati kita apakah mau seperti Bupati Bogor memikirkan nasib guru honorernya. Kita lihat saja, maukah Bupati kita mendengar jeritan para guru honorer yang selama ini terus di suarakan oleh media,” katanya.